Polres PALI Ungkap Kasus Pencurian Di Halaman Masjid,Pelaku Ditangkap Setelah Diamuk Massa

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, 22 Maret 2025 – Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Mukhlisin, Desa Sebane, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku, Joko alias Kolok (29), berhasil diamankan setelah sempat menjadi sasaran amukan massa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban, Bawin bin Sulhamit (44), seorang petani asal Desa Panta Dewa, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Mukhlisin bersama anaknya.

Korban datang ke masjid dengan mengendarai Honda Beat hitam tahun 2024 berplat BG 5873 PAC. Setibanya di lokasi, korban langsung masuk untuk mengumandangkan azan dan melaksanakan salat. Namun, usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp18.300.000 dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI untuk dilakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa seorang pria telah diamuk massa di Desa Tanah Abang dan dibawa ke RSUD Tanah Abang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit I Pidum, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., beserta Tim Opsnal segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa pria yang menjadi korban amukan massa adalah tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di Masjid Mukhlisin.

Saat dilakukan interogasi di Polsek Tanah Abang, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres PALI Giat Monitoring dan Pulbaket Kegiatan Debat Publik Antar Calon Bupati dan Wakil Bupati

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) kunci motor Honda Beat,1 (satu) buku BPKB sepeda motor Honda Beat dan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten PALI. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,”ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan.Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk menjaga ketertiban. Kepada para pelaku kriminal, kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Kabupaten PALI,”jelasnya.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.

“Dengan tertangkapnya pelaku,diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kriminal lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten PALI.”pungkas Kapolres PALI.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Dalam Rangka HUT TNI KE 80 TH Di Batalyon Yon Zeni Konstruksi 12
Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Di Desa Mekarsari
Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla Di Wilayah Rawan
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Dukung Program Ketahanan Pangan, Hadiri Panen Jagung Di Desa Tebedak I
Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara
Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga
Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:13

Polres Banyuasin Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Dalam Rangka HUT TNI KE 80 TH Di Batalyon Yon Zeni Konstruksi 12

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:07

Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir Panen Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan Di Desa Mekarsari

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:04

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Terpadu Antisipasi Karhutla Di Wilayah Rawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17

Diduga Gudang Berpagar Seng Putih Tempat penimbunan BBM ilegal Di Desa Bakung Indralaya Utara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:37

Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:35

Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:56

Tersangka Baru CV Agapi Mitra Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:15

Pagi Hari, Polisi Siaga di Jalan: Polres Pekalongan Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru