Polres PALI Gelar Razia Terpadu UKL IV Berdasarkan Surat Perintah Kapolres: Komitmen Tingkatkan Kamtibmas Dan Kedisiplinan Berlalu Lintas

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten PALI, Kepolisian Resor PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu pada Jumat malam, 25 April 2025, mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini dipusatkan di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaksanaan KRYD tersebut mengacu pada dasar hukum sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian;

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/80/III/OPS.1.3./2024 tertanggal 21 Maret 2024;

Dan yang menjadi dasar langsung kegiatan ini adalah Surat Perintah Kapolres PALI Nomor: Sprin/36/IV/PAM.5.1.1./2025 tanggal 21 April 2025 tentang pelaksanaan razia terpadu dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), gangguan 3C (curat, curas, curanmor), penyalahgunaan senpi dan sajam, premanisme, narkotika, perjudian, miras, street crime, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Apel kesiapan personel dilaksanakan sebelum kegiatan razia dimulai, dipimpin langsung oleh KOMPOL Ruslan Susanto, S.H., M.Si selaku Koordinator UKL IV. Apel juga dihadiri IPTU Fredy Franse Triwahyudi, S.H. (Kasikum Polres PALI), IPTU Dayend Maredtiansyah, S.H. (Kanit III Satreskrim), serta IPDA Eduwar Fahlevi, S.H., M.Si. (Kanit I Satresnarkoba), dengan total 49 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV.

Baca Juga:  Kesadaran Hukum Meningkat,Warga Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan Ke Polsek Penukal Abab Dalam Rangka Ops Senpi Musi 2025

Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain:

Pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas di Simpang Tiga Jalan Merdeka;

Pemberian imbauan kepada masyarakat agar menghindari aktivitas malam apabila tidak memiliki keperluan mendesak;

Edukasi tertib lalu lintas, seperti larangan penggunaan knalpot brong serta pentingnya membawa surat-surat kendaraan bermotor.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

> “Razia terpadu ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif dan edukatif. Kami ingin membangun budaya tertib di jalan raya sekaligus menekan potensi kejahatan malam hari,” tegasnya.

 

> “Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kepedulian warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan tugas-tugas kepolisian,” imbuh Kapolres.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan aman. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum mematuhi ketentuan lalu lintas, seperti tidak membawa SIM atau STNK.

“Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan teguran bersifat pembinaan.”pungkaas Kapolres.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru