Polres PALI Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (curat) Yang Terjadi Di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 04:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Kecamatan Talang Ubi. Pelaku berinisial BH (33), warga Dusun IV, Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diringkus tim opsnal “Beruang Hitam” setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Rama Raka Triyadi (26), seorang karyawan honorer, kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor rangka MHIJM9115MK515262 dan nomor mesin JM9IE-1513778. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari area parkir. Salah satu saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat bahwa motor korban dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polres PALI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan dan koordinasi dengan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Forkopimda Kabupaten Cirebon Laksanakan Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon.

“Tim kami yang dipimpin oleh IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., bersama Unit Opsnal Beruang Hitam dan didukung anggota reskrim Polsek Gunung Megang, bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Nasron Junaidi.

Barang bukti berupa fotokopi STNK sepeda motor milik korban turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres PALI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, mengapresiasi keberhasilan timnya dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI,dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”pungkas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim Polres PALI.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru