POLRES PALI BEKUK PENGEDAR SABU DI JALAN PRABU MENANG, 7,29 GRAM BARANG BUKTI DISITA

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H. berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Desa Prabu Menang, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Tersangka berinisial IN atau Ifran Nopriansyah (36), warga Desa Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, diringkus saat tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket sabu dengan berat bruto 7,29 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam lipatan jahitan jaket yang dikenakan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang berlangsung cepat dan presisi tersebut, turut diamankan beberapa barang bukti lain yakni:
-1 buah jaket warna merah
-1 unit handphone Oppo A58
-1 unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor

Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli hunting rutin yang ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan wilayah PALI yang bersih dari narkoba.

> “Tersangka sempat mencoba bersikap tenang, namun dari gerak-geriknya kami mencurigai adanya sesuatu yang disembunyikan. Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan sabu yang disimpan dalam lipatan jaket. Tersangka juga mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan akan dijual,” jelas AKP Dedy kepada awak media pada Jumat pagi (18/7).

Baca Juga:  Dalam Rangka Hut TNI Kodam II /Sriwijaya Gelar Panggung Prajurit Secara Meriah Dan Spektakuler

Lebih lanjut, AKP Dedy menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajaran Polres PALI akan terus berada di garis terdepan dalam perang terhadap narkotika.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah PALI,”tegasnya.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan langkah cepat dan tegas kita dari Satresnarkoba Polres PALI ini menjadi bukti nyata keseriusan kami menegakkan hukum dengan serius,dalam memerangi kejahatan narkotika yang terus mengintai masyarakat.Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya, sekaligus peringatan bahwa aparat tidak akan lengah sedikit pun terhadap segala bentuk peredaran gelap narkoba.”pungkas Kasatres Narkoba.

Purdai yanti

Berita Terkait

Desa Pantadewa Gelar Sosialisasi Desa Adaptif Iklim, Dorong Ketahanan Lingkungan Di Tengah Perubahan Iklim Global
POLSEK TALANG UBI BERIKAN PENYULUHAN BAHAYA NARKOBA KEPADA SISWA BARU SMPN 4 KARTA DEWA
Polsek Talang Ubi Tegaskan Larangan Musik Remix Dan DJ, Edukasi Pemilik Orgen Tunggal Di Wilayah Hukum Talang Ubi
POLSEK PENUKAL ABAB UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN SADIS, SATU DPO MASIH DIBURU
68 Personel Batalyon C Pelopor Jalani Tes Kesamaptaan, Cek Urine, dan Beladiri Polri dalam Rangka Ujian Kenaikan Pangkat
Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training
Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan
Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi,Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:49

TP PKK Seunagan Timur Ikut Lomba Masak Di Desa Keude Linteung, Camat ucapkan Selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:03

Diduga Kuat Pemdes Mekarsari Kecamatan Patrol Indramayu  Kurang Transparan Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:17

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27

Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:42

Kapolres Magelang Kota Pimpin Operasi Patuh Candi, Tindak Pelanggaran Helm Hingga Knalpot Brong

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54

BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:26

Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!

Berita Terbaru