Polres Ogan Ilir, Berhasil Ungkap 42 Kasus Pada Operasi Pekat Musi 2025 Yang Digelar Selama 2 Pekan

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Mitramabesnews.com 07 Maret 2025
OGAN ILIR.-Operasi Pekat Musi 2025 sudah berakhir 6 Maret 2025 yang mulai digelar dan dilaksanakan sejak 19 Februari 2025.
Berbagai kasus dan penyakit masyarakat diungkap dan dijerat dengan tindak pidana hukum oleh jajaran Polres Ogan Ilir.

oplus_0

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengatakan, gelar operasi Pekat Musi 2025 oleh jajaran Polres Ogan Ilir sudah berakhir Kamis 6 Maret 2025 yang dimulai sejak 19 Februari 2025.

“Hasil operasi Pekat Musi 2025, Kita berhasil mengungkap 42 kasus,”kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam keterangan konferensi Pers di Mapolres Ogan Ilir, Jumat 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Narkoba Iptu Ahmad Surya Admaja, Kasie Humas AKP Herman.
Dijelaskan Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo dari 42 kasus yang diungkap , sebanyak 20 tersangka diamankan dengan berbagai perkara.

Baca Juga:  Diduga Atas Nama A.S Atau Berinsial Y. Y Yang Berprofesi Sebagai Penipu Ulung Seperti Belut Licin di Pegang Dia Berontak

Seperti perkara Narkoba, Miras, Prostitusi, Premanisme, Street Crime, Kampung Narkoba.
“Dari beberapa perkara tersebut, perkara narkoba yang menonjol dengan 10 Tersangka yang diamankan dengan 8 LP, kemudian 11 orang premanisme,” rinci Kapolres.
Masih dibeberkan Kapolres, rincian kasus yang diungkap selama gelar operasi Pekat Musi 2025 yakni 2 curat, 8 nsrkoba, 2 sajam, 9 miras, 7 pungli, 6 prostitusi, 4 penganiayaan, 1 giat kampung narkoba, 1 pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa, 1 giat tempat hiburan malam, dan 1 Curas.

Sementara untuk total Miras yang diamankan sebanyak 291 botol dengan berbagai merk, seperti miras kecil 144 botol, miras besar 147 botol, Tuak 6 dirigen.
Kemudian untuk barang bukti narkoba , seperti sabu sebanyak 77,07 gram, ekstasi 76 butir.

Dengan pengungkapan perkara narkoba berikut barang buktinya, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 585 jiwa ,” tukas Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo

Purdai yanti

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru