Nagan Raya//Mitramabesnews.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU Very Syahputra, S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres Nagan Raya.selasa,9/9/2025
Dua orang pelaku, masing-masing berinisial AS (41) warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan S (42) warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Nagan Raya, ditangkap pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Simpang Peut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti yang Diamankan dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
8 paket sabu seberat 1,15 gram,
2 paket ganja seberat 28,82 gram,
1 dompet warna coklat,
2 unit handphone,
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BL 6649 VG.
Kronologis Penangkapan;
Kasat Narkoba IPTU Very Syahputra, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di Desa Simpang Peut. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.
“Ketika dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang yang dicurigai dan langsung menghentikan kendaraan mereka. Dari pemeriksaan awal ditemukan sabu di dalam dompet yang disimpan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, petugas juga menemukan ganja yang disembunyikan di dalam jaket,” jelas IPTU Very.
Langkah Lanjutan;
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kinerja personel Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Nagan Raya dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.
Polres Nagan Raya berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal.