Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres magelang kota ungkap penipuan dan penggelapan playstation dan TV (Dok. Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polres magelang kota ungkap penipuan dan penggelapan playstation dan TV (Dok. Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Kota Magelang, Mitramabesnews.com  Satreskrim Polres Magelang Kota telah mengamankan 2 pelaku penipuan dan penggelapan 1 unit PlayStation (PS) 4 dan 1 unit TV 32 inci di Nambangan, Magelang Tengah.

Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo, saat Konferensi Pers di Polres Magelang Kota, Rabu (6/8/2025) menyampaikan kejadian berawal pada tanggal 30 Juni 2025 kedua pelaku SA (28) dan APS (31) berniat menyewa (rental) PlayStation.

“Modusnya APS mengawali menghubungi karyawan rental PS tersebut dengan harga sewa sebesar Rp. 120.000/per hari,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan dari pelaku, lanjut Rinto, mereka patungan sebesar 60.000/ per orang untuk membayar sewa PS tersebut. Setelah uang terkumpul SA berangkat menuju ke rental PS SAGITARIUS.

Setelah berhasil menyewa PlayStation dan TV tersebut, para pelaku langsung menggadaikan tanpa sepengetahuan pemilik atau korban sebesar Rp. 1.500.000, selanjutnya uang dari hasil menggadaikan PS berikut TVnya tersebut dibagi berdua.

Baca Juga:  Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Kasat Reskrim, Iptu Iwan Kristiana, menambahkan bahwa aksi para pelaku terbongkar setelah korban menyadari barang yang disewakan tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit PS4 dan TV 32 inci berhasil diamankan dari tangan penerima gadai. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Magelang,” ujar Iptu Iwan.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 378 jo 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 jo 55 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Penulis: Agri

Berita Terkait

Laporan Penembakan Memakai Mobil Pick Up di Pancur Batu Terkesan di Peti Es kan
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Rp1 Miliar Dana Desa Diduga Diselewengkan, POSE RI Resmi Laporkan Kades Salek Jaya ke Kejati Sumsel
Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Selasa, 30 September 2025 - 06:50

Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Minggu, 28 September 2025 - 07:49

Keluarga Besar Mitramabesnews.com, Turut Berduka cita atas kepergian Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Sabtu, 27 September 2025 - 12:09

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Berita Terbaru