Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres magelang kota ungkap penipuan dan penggelapan playstation dan TV (Dok. Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polres magelang kota ungkap penipuan dan penggelapan playstation dan TV (Dok. Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Kota Magelang, Mitramabesnews.com  Satreskrim Polres Magelang Kota telah mengamankan 2 pelaku penipuan dan penggelapan 1 unit PlayStation (PS) 4 dan 1 unit TV 32 inci di Nambangan, Magelang Tengah.

Kabag Ops Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo, saat Konferensi Pers di Polres Magelang Kota, Rabu (6/8/2025) menyampaikan kejadian berawal pada tanggal 30 Juni 2025 kedua pelaku SA (28) dan APS (31) berniat menyewa (rental) PlayStation.

“Modusnya APS mengawali menghubungi karyawan rental PS tersebut dengan harga sewa sebesar Rp. 120.000/per hari,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pengakuan dari pelaku, lanjut Rinto, mereka patungan sebesar 60.000/ per orang untuk membayar sewa PS tersebut. Setelah uang terkumpul SA berangkat menuju ke rental PS SAGITARIUS.

Setelah berhasil menyewa PlayStation dan TV tersebut, para pelaku langsung menggadaikan tanpa sepengetahuan pemilik atau korban sebesar Rp. 1.500.000, selanjutnya uang dari hasil menggadaikan PS berikut TVnya tersebut dibagi berdua.

Baca Juga:  Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Pekat 1 Musi

Kasat Reskrim, Iptu Iwan Kristiana, menambahkan bahwa aksi para pelaku terbongkar setelah korban menyadari barang yang disewakan tidak kunjung dikembalikan sesuai kesepakatan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit PS4 dan TV 32 inci berhasil diamankan dari tangan penerima gadai. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Magelang,” ujar Iptu Iwan.

Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 378 jo 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 jo 55 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Penulis: Agri

Berita Terkait

Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya
Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi..
Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:16

Polres Magelang Kota Ungkap Penipuan dan Penggelapan PlayStation dan TV

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:56

Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Curanmor di Kampung Pasiran Jaya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:57

Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi..

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:44

Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:14

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

Berita Terbaru