Polres Magelang Kota Tangkap Polisi Gadungan Yang Menipu Pelajar

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang,www.mitramabesnews.com  Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi anggota Kepolisian dan membawa kabur 11 unit ponsel milik pelajar. Pelaku berinisial MJK, seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini telah diamankan di Polres Magelang Kota. Jumat (14/2/2025).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara.

Bermula saat seorang anak dari pelapor, Saudara Mukhamad Saiful Ma’arif, sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV Diponegoro, lalu didatangi oleh seorang pria yang mengenakan masker dan kacamata, serta mengaku sebagai anggota Kepolisian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy warna biru putih meminta anak pelapor untuk memboncengnya menuju Jambesari Wates.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, pelaku memaksa anak pelapor bersama 10 anak lainnya untuk menyerahkan ponsel mereka. Setelah berhasil mengumpulkan 11 ponsel, pelaku kemudian menurunkan mereka di sekitar Poncol dan melarikan diri dengan membawa ponsel-ponsel tersebut. Total kerugian yang dialami para pelajar diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polres Dairi Sambangi Desa, Imbau Kepada Warga Pentingnya Kodusifitas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob jajaran. Pada Sabtu, 8 Januari 2025, Tim Resmob mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang ditemukan di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penyidikan dilanjutkan dan pada Senin, 10 Januari 2025, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa empat unit handphone masih disimpan di rumahnya, sementara tujuh handphone lainnya telah dijual secara online. Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

G,Arts Mgl

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru