Polres Magelang Kota Tangkap Polisi Gadungan Yang Menipu Pelajar

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang,www.mitramabesnews.com  Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang berpura-pura menjadi anggota Kepolisian dan membawa kabur 11 unit ponsel milik pelajar. Pelaku berinisial MJK, seorang pria berusia 27 tahun yang berasal dari Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, kini telah diamankan di Polres Magelang Kota. Jumat (14/2/2025).

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Jambesari, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara.

Bermula saat seorang anak dari pelapor, Saudara Mukhamad Saiful Ma’arif, sedang bermain di sekitar lapangan Rindam IV Diponegoro, lalu didatangi oleh seorang pria yang mengenakan masker dan kacamata, serta mengaku sebagai anggota Kepolisian. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy warna biru putih meminta anak pelapor untuk memboncengnya menuju Jambesari Wates.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, pelaku memaksa anak pelapor bersama 10 anak lainnya untuk menyerahkan ponsel mereka. Setelah berhasil mengumpulkan 11 ponsel, pelaku kemudian menurunkan mereka di sekitar Poncol dan melarikan diri dengan membawa ponsel-ponsel tersebut. Total kerugian yang dialami para pelajar diperkirakan mencapai Rp. 20.000.000,-.

Baca Juga:  *Polsek Talun Merespon Aduan Masyarakat Desa Ciperna*

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Magelang Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Resmob jajaran. Pada Sabtu, 8 Januari 2025, Tim Resmob mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang ditemukan di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Penyidikan dilanjutkan dan pada Senin, 10 Januari 2025, pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa empat unit handphone masih disimpan di rumahnya, sementara tujuh handphone lainnya telah dijual secara online. Pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Penyidik Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, pelaku didakwa dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

G,Arts Mgl

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru