Polres Magelang Kota Laksanakan Kegiatan Rutin Tingkatkan Cegah Aksi Premanisme Selama Bulan Ramadan

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Magelang Kota Laksanakan Kegiatan Rutin Tingkatkan Cegah Aksi Premanisme Selama Bulan Ramadan

Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas) atau kelompok tertentu yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) atau melakukan pemerasan ke perusahaan-perusahaan, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (17/3/2025).

Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota terpantau aman dan kondusif. Aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu belum ditemukan di wilayah ini hingga saat ini. Namun, beberapa waktu lalu, Polres Magelang Kota telah melaksanakan penindakan terhadap aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awal Maret, anggota Satgas Premanisme Polres Magelang Kota berhasil mengungkap beberapa kasus yang berpotensi meresahkan masyarakat. Pungutan Liar di Pasar Gotong Royong. Satgas Premanisme melakukan penyelidikan dan deteksi dini setelah menerima laporan mengenai seorang gelandangan yang meresahkan pedagang dan warga sekitar dengan melakukan pungutan liar.

Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial JA (22), warga Kampung Candimulyo, Kecamatan Kretek, Wonosobo, yang diketahui sering mengganggu aktivitas pasar dengan tindakan tersebut. JA diamankan di sekitar Masjid Istiqmah, Jl. Bringin IV, Magelang dan dibawa ke Polsek Magelang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Premanisme Polres Magelang Kota juga berhasil mengatasi aksi tawuran antar warga antara kelompok Kp. Barakan dan Kp. Karang Gading, Kecamatan Magelang Selatan.

Baca Juga:  Asisten I Pemerintahan Membuka seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan Di Bidang Politik Kab. Labuhanbatu tahun 2023

Dalam perkelahian tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pelaku tawuran dan mengamankan lima senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Perkelahian Antar Kelompok di Jl. Metati Tuguran, pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 03.00, di Jl. Metati Tuguran, Potrobangsan, Magelang Utara, telah terjadi perkelahian antar kelompok yang melibatkan sekitar 15 orang. Korban yang sedang mencari anaknya di dekat Mushola At Taqwa, tiba-tiba diserang oleh kelompok tersebut yang membawa senjata tajam.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek pada ibu jari dan jari tengah tangan kiri. Tiga pelaku, yakni ARA (21), SAP (30), dan RW (21), yang beralamat di Kelurahan Keduangsari, Kecamatan Magelang Utara, kini telah diamankan. Pengungkapan kasus ini berdasarkan rekaman CCTV warga dan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Magelang Kota.

Polri berkomitmen untuk melindungi dunia usaha dari tindakan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas atau kelompok tertentu.

Selain penindakan hukum, langkah preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terjerumus dalam tindakan ilegal. Polri juga mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme.

Wakakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, mengatakan, “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.” ujarnya.

Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.

Dengan adanya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadan dengan tenang, tanpa gangguan dari aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya. Polres Magelang Kota akan terus memantau dan mengawasi wilayahnya untuk memastikan bahwa Kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru