Polres Magelang Kota Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Magelang, Mitramabesnews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah telah melaksanakan berbagai kegiatan cipta kondisi sejak tanggal 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri tahun ini. Jumat (21/2/2025).

 

Sejumlah penindakan telah dilakukan selama periode tersebut. Di antaranya adalah penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras), dengan dilaksanakan 19 kegiatan yang berhasil mengungkap 38 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 pelaku telah diproses secara hukum, di mana dari 19 orang yang disidangkan terdapat satu pelaku penjual dengan putusan denda Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta), sementara 35 lainnya mendapat pembinaan. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 botol miras pabrikan dan 51 botol miras oplosan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, Polres Magelang Kota juga fokus pada penegakan hukum terhadap perbuatan asusila, dengan melakukan 16 kegiatan di 7 lokasi hotel atau penginapan. Dalam kegiatan ini, polisi berhasil melakukan pembinaan terhadap 7 pasangan asusila, yang terdiri dari 14 orang, yang kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

 

Tidak kalah penting, upaya penanggulangan premanisme juga dilakukan dengan 18 kasus yang ditangani. Sebanyak 10 orang yang terlibat sebagai parkir liar atau “pak ogah” diberikan pembinaan. Dalam penindakan ini, petugas juga berhasil menyita 1 buah barang bukti berupa senjata tajam.

Baca Juga:  Cabuli 4 Murid Guru Ngaji Ditangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung

 

Yang lebih menarik, Polres Magelang Kota juga berhasil mengungkap dua kasus narkoba dan satu kasus psikotropika. Ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda. Para tersangka kedapatan membawa narkotika dan psikotropika yang saat ini tengah diproses hukum.

 

 

Tersangka AR dan AS disangka melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) hingga maksimal Rp. 8.000.000.000,- (delapan miliar rupiah). Sementara itu, tersangka IR disangka melanggar Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp. 100.000.000,- (seratu juta rupiah).

 

Kegiatan cipta kondisi Kamtibmas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Magelang, terutama menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hiriyah, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan. Polres Magelang Kota terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I, Dari Golkar Sah Jadi Ketua DPRD Indramayu
Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB
Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama
Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum
Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus
Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:15

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan Polri Dalam Ketahanan Sosial

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:55

Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point Dan Pengaturan Lalu Lintas Di Simpang SMA Lingua Prima

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:52

Polres Ogan Ilir Gelar Penanaman Jagung Di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:48

Kasat Lantas Polres Banyuasin Dampingi Dirlantas Polda Sumsel Survei Jalan Atas Pasar Betung

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:42

Kabag Binkar : Implementasi Mutasi Dan Jabatan Personil Polda Sumsel

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:08

Lari Bersenjata, Bukti Ketangguhan Prajurit Yonarmed 1 Kostrad

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:26

‎Sidak ke Pasar Tradisional Palimo dan Plaju Polda Sumsel Temukan Suplai Beras SPHP Bulog Putus ‎ ‎

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:49

Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel

Berita Terbaru