Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Menyekap Dan Menguras Isi ATM Milik Korban

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 10:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 29 Maret 2024
Indramayu,-www.mitramabesnews.com__ Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang korban Mahasiswi, di Desa Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. 

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yaitu M A dan M F, sementara satu orang penadah barang hasil curian juga turut ditangkap, yaitu R D N, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, kepada awak media mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan M A di tempat persembunyiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari keterangan yang diperoleh, M A mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan dua rekannya, termasuk satu pelaku utama yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, dihari yang sama, tim berhasil mengamankan M F di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur diterapkan terhadap keduanya,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Farhri Siregar kepada awak media saat menggelar Press Rilis di Mako Polres Indramayu, Jumat (29/3/2024)

Lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan dan analisis dari rekaman CCTV di mesin ATM yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin Turun Langsung Mengecek Kesiap Siagaan Personilnya

“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku dapat diketahui, dan selanjutnya penangkapan dilakukan dengan cepat dan tepat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Masih disampaikan Kapolres Indramayu, bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Korban, yang saat itu berada sendirian di rumahnya, disatroni oleh tersangka yang menggunakan penutup wajah.

“Korban kemudian dibekap dan diikat, sementara barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan emas, dan kartu ATM milik korban digondol oleh tersangka,” kata Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyekap korban menggunakan lakban kertas pada bagian mata, tangan, dan kaki, sebelum melakukan pencurian terhadap barang-barang berharga milik korban.

Para pelaku juga telah merencanakan aksi ini seminggu sebelumnya untuk menguasai harta milik korban.

Atas perbuatannya, M A dan M F dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, sedangkan R D N dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

(Jono Suhendra)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI
Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di RSUD Pesawaran
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone
Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:02

Polsek Tanah Abang Bekuk Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok Dan Kabel Data Diamankan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:56

HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:17

UNGKAP KASUS CURAT DI TANAH ABANG, DUA PEMUDA DICOKOK POLISI BERSAMA PULUHAN BARANG BUKTI

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:24

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia diduga Pelaku ODGJ

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:14

Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda

Berita Terbaru