Polres Indramayu Selidiki Dugaan Pencurian Modus Gembos Ban di Kecamatan Widasari

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabesnews.com

Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus penggembosan ban mobil terjadi di wilayah jalan raya widasari – lelea blok cibogor kecamatan widasari kabupaten indramayu, kamis (23/01/25).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar 200 juta.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Indramayu AKP Hilal Adi Imawan menjelaskan bahwa pihak langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

 

“Kami bersama Tim Inafis dari Polres Indramayu dan Polsek Widasari segera bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TPK)”, ujar Hilal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Baca Juga:  Kapolresta Terima Kunjungan Tim Penilaian Survey Pelayanan Publik dari RBP Mabes Polri 

 

Berdasarkan informasi dari awal, bahwa korban diduga seorang agen BRIlink yang menjadi target pelaku.

 

Saat ini korban dan beberapa saksi lainnya masih dimintai keterangan untuk menggali lebih banyak informasi yang kami terima, terkait kronologi kejadian tersebut.

 

“Kami dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, kami mohon doa dan kerja samanya dari masyarakat, agar kasus ini dapat terungkap dan terselesaikan”, tambah AKP Hilal Adi Imawan.

(Tio)

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru