Polres Indramayu Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Sasar Tempat Hiburan Malam dan Cegah Tawuran

- Penulis

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com 17 Maret 2024
Indramayu Jabar,- Mitramabesnews.com- Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024, Sabtu malam (16/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Kapolres menyebut, patroli dimulai dari pukul 22.00 WIB, hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Sasaran patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan tempat hiburan malam.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.

“Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya,” tambah Kapolres.

Baca Juga:  Polres PALI Gelar Panen Raya Jagung Tahap I: Wujud Sinergi dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres menerangkan, Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.

“56 (Lima puluh enam) botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam,” terang Kapolres.

Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Namun bukan hanya itu saja, dalam patroli tersebut kami menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.

Kapolres pun mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.

Menurut Kapolres, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran,” ucap AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

(Jono Suhendra)

Berita Terkait

Sudah Sepantasnya Hasbi Sanaki , Mengkomandoi DPD Grib Jaya Di Provinsi Sumatera Selatan
Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Berita Terbaru