Polisi Gerebek Markas Judi di Magelang, 7 Orang Dibekuk

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerebek Markas Judi di Magelang, 7 Orang Dibekuk (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polisi Gerebek Markas Judi di Magelang, 7 Orang Dibekuk (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Tim Resmob Polresta Magelang kembali menunjukkan taringnya! Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Senin malam (21/4).

Aparat berhasil membongkar praktik perjudian di sebuah rumah warga di Dusun Semen, Desa Purwosari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Sebanyak tujuh orang langsung digelandang ke kantor polisi beserta barang bukti yang menguatkan dugaan kuat tindak pidana perjudian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansya menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Tim Resmob pun bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.

“Ketujuh pelaku diamankan saat tengah asyik bermain judi domino dengan taruhan uang tunai. Dari hasil interogasi, mereka mengaku telah melakukan aktivitas ini selama dua hari,” ungkap AKP La Ode.

Tujuh Tersangka, Satu di antaranya Penyedia Tempat

Tersangka yang berhasil diamankan antara lain RSD (72), pemilik rumah yang juga menjadi penyedia tempat, serta SM, BS, TY, AYD, SRJ dan BD. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai sopir dan warga sekitar.

Baca Juga:  Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah Pekat dan 3C, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Di Malam Hari

Sementara barang bukti yang diamankan 1 pack kartu domino., Uang tunai Rp 2.930.000 sebagai uang taruhan, Uang Rp 60.000 sebagai “uang tengah”, 1 buah karpet, 1 unit motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AA 2374 RA.

Kegiatan ilegal ini terendus setelah laporan resmi dilayangkan oleh Sanggra Pranantiyo, SH, anggota Polri yang bertugas di Polresta Magelang. Bersama dua saksi lainnya yang juga anggota kepolisian, tim melakukan pengintaian dan penyergapan dengan cepat dan tepat.

Para tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dan ditahan di Mapolresta Magelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menciptakan Magelang yang bersih dari praktik perjudian.

Sumber: Humas

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke 80 Tahun, Pemkab Nagan Raya Kibarkan Seribu Bendera Merah Putih
Disbudparpora Nagan Raya Siap Mengikuti Lomba Desa Wisata Wanderful Indonesia Award 2025*
Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:59

Lelang Tender, Kabag ULP Pemkab Muaraenim Diduga Arahkan Kesalah Satu Kontraktor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:59

APBD Tahun 2025 Biaya Pengecoran Jalan Desa Kertajaya Kec. Bongas-Indramayu “REANG” Insfratruktur Makin Baik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:51

‎Beberapa Anak yang tergabung dalam Forum Anak Nagan Raya (Fonara) ikut berbagai perlombaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Dpmg4

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:48

RAPI Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Kila Bersama Muspika Kecamatan Seunagan Timur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:57

KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR JUARA 1 LOMBA CIPTA MENU B2SA DAN SERBA IKAN TINGKAT KABUPATEN NAGAN RAYA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28

Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama

Berita Terbaru