Polisi Bongkar Fakta di Balik Laporan Palsu Penganiayaan Remaja

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bongkar fakta di balik laporan palsu penganiayaan remaja di Magelang (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Polisi bongkar fakta di balik laporan palsu penganiayaan remaja di Magelang (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com – Kasus dugaan penganiayaan remaja yang sempat viral di media sosial ternyata hanya rekayasa. Polisi mengungkap bahwa insiden berdarah yang terjadi di Jembatan Gending, Dusun Daren, Kalinegoro, Mertoyudan, Magelang, pada Jumat (9/5) dini hari merupakan aksi tawuran antar kelompok remaja.

Korban, MAP (19), awalnya mengaku diserang orang tak dikenal saat berboncengan motor. Ia mengalami luka serius, termasuk ibu jari putus. Namun hasil penyelidikan Polsek Mertoyudan mengungkap fakta berbeda.

“Korban ternyata anggota kelompok SANTOS 17 yang sedang tawuran dengan kelompok WARJOK Borobudur. Jadi bukan korban penganiayaan acak seperti yang dilaporkan,” jelas Kapolsek Mertoyudan, AKP Winadi, Rabu (14/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tawuran yang disebut sebagai aksi “COD” itu melibatkan senjata tajam seperti clurit dan corbek. MAP sendiri terluka akibat sabetan senjata lawan.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Sempat Memanas, TAPD Minta Kemendagri Segera Copot Bupati Lahat Dari Jabatannya

Tiga remaja dari kelompok SANTOS 17 ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAP (19), ZAI (17), dan NK (masih buron). Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menambahkan bahwa laporan palsu dari MAP menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses hukum.

Barang bukti yang disita meliputi dua clurit dan satu corbek bergagang kayu.

Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak demi mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan remaja yang membahayakan.

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Diduga Asal-Jadi Demi Meraup Untung Besar Pembangunan Tembok Penahan RT. 02 RW. 01 Kelurahan Burung Dinang Kecamatan Dempo Utara,
Diduga Gudang Cpo Milik “SY” Kebal Hukum Dan Bebas Beroperasi, Polres Ogan Ilir Di Sorot
Proyek Jalan Tanpa Papan Informasi Pasir Putih Ale Ale Menuai Pro Dan Kontra
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru