Magelang, Mitramabesnews.com – Kasus dugaan penganiayaan remaja yang sempat viral di media sosial ternyata hanya rekayasa. Polisi mengungkap bahwa insiden berdarah yang terjadi di Jembatan Gending, Dusun Daren, Kalinegoro, Mertoyudan, Magelang, pada Jumat (9/5) dini hari merupakan aksi tawuran antar kelompok remaja.
Korban, MAP (19), awalnya mengaku diserang orang tak dikenal saat berboncengan motor. Ia mengalami luka serius, termasuk ibu jari putus. Namun hasil penyelidikan Polsek Mertoyudan mengungkap fakta berbeda.
“Korban ternyata anggota kelompok SANTOS 17 yang sedang tawuran dengan kelompok WARJOK Borobudur. Jadi bukan korban penganiayaan acak seperti yang dilaporkan,” jelas Kapolsek Mertoyudan, AKP Winadi, Rabu (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tawuran yang disebut sebagai aksi “COD” itu melibatkan senjata tajam seperti clurit dan corbek. MAP sendiri terluka akibat sabetan senjata lawan.
Tiga remaja dari kelompok SANTOS 17 ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAP (19), ZAI (17), dan NK (masih buron). Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menambahkan bahwa laporan palsu dari MAP menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat proses hukum.
Barang bukti yang disita meliputi dua clurit dan satu corbek bergagang kayu.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak demi mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan remaja yang membahayakan.