Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sejumlah Barang dan Uang Tunai di SDN 1 Langkap Kedungwuni

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

polres pekalongan Polda Jateng – Polres Pekalongan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian yang terjadi di SDN 1 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Jumat (4/10/24). Pelaku dapat diamankan Polsek Kedungwuni setelah aksinya terkuak dari hasil identifikasi rekaman CCTV sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan Polsek Kedungwuni saat ini tengah mengamankan pelaku pencurian di SDN 1 Langkap yang berinisial MWA (20) warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni. 

“Melalui CCTV, pelaku teridentifikasi melakukan pencurian di SDN 1 Langkap,” terang Kasi Humas.

Dijelaskannya, modus pelaku dengan memanjat pagar sekolah, dan selanjutnya mencongkel jendela ruang guru kemudian membawa kabur 1 Unit Laptop, 1 buah tabung gas dan uang tunai Rp. 400 ribu

“Aksi pencurian ini sudah dilakukan oleh pelaku dalam kurun waktu bulan Agustus 2024 – September 2024,” jelas Iptu Warti.

Peristiwa pencurian bermula pada Senin (5/8/2024) lalu saat saksi yang merupakan tenaga kebersihan sedang membersihkan sekolahan dan menemukan pintu gerbang yang masih tertutup, namun dirinya melihat jendela ruang dapur terbuka yang seharusnya tertutup. Saat saksi diperintah untuk mengabsenkan melalui Handphone yang berada di laci meja ruangan kepala sekolah, namun tidak mendapati keberadaan HP tersebut.

Baca Juga:  Forum Pekalongan Bangkit ( FPB) Gelar Konvoi Dukungan Untuk Riswadi - Amin di kabupaten Pekalongan

Pagi itu juga, guru yang mengetahui adanya HP yang hilang, kemudian mengecek laptop yang ditaruh di laci meja ruang guru, ternyata laptop juga hilang. Tidak hanya itu saja, saksi yang mengecek di ruang dapur mendapati ada tabung gas yang juga hilang.

Selang beberapa hari salah satu guru di SDN 1 Langkap kehilangan uang sejumlah Rp. 400 ribu.

“Dari kejadian yang berulang kali, akhirnya salah satu guru mengecek CCTV yang sebelumnya sudah dipasang karena banyak kejadian barang hilang. Dari rekaman CCTV, diketahui bahwa yang mengambil uang tersebut adalah MWA,” kata Iptu Warti.

Pada Kamis 3 Oktober 2024 unit Reskrim Polsek Kedungwuni menerima penyerahan pelaku dari salah satu guru SDN 01 Langkap dan langsung dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari pelaku sendiri sudah mengakui, bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut,” pungkas Kasubsi Penmas.

Akibat peristiwa tersebut, pihak sekolahan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 10.500.000,00,-. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru