Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, Polda Lampung laksanakan Penyuluhan Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pra Peradilan. Kamis(7/8/25)

Kegiatan yang berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung ini menghadirkan Penyuluh Hukum Utama Divkum Polri Brigjen Pol Yohanes Hernowo sebagai narasumber.

KUHP baru yang diundangkan pada 2 Januari 2023 dan akan berlaku efektif 2 Januari 2026 merupakan pembaruan dalam sistem hukum pidana Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-undang ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda dan disusun melalui proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, lembaga negara, serta masyarakat sipil.

Selain KUHP baru, materi penyuluhan juga membahas tentang Pra Peradilan, yaitu mekanisme pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum. Berdasarkan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2018, ruang lingkup pra peradilan meliputi:

1. Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, atau penuntutan

2. Permintaan ganti rugi dan rehabilitasi

3. Sah atau tidaknya penyitaan dan penetapan tersangka

Dalam sambutannya, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, “Penyuluhan hukum ini merupakan langkah strategis Polda Lampung dalam menyiapkan SDM yang unggul dan berintegritas di bidang penegakan hukum,”

Baca Juga:  Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Suzuki Carry Terbakar

“Mekanisme ini bukan ancaman bagi penyidik selama prosedur dijalankan sesuai aturan. Namun, pelanggaran prosedur dapat membatalkan proses penyidikan dan menghambat penegakan hukum,”

“Dengan pemahaman yang mendalam terhadap KUHP baru dan mekanisme pra peradilan, kami berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas secara lebih efektif, menghindari kesalahan prosedur, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Ucap WakaPolda Lampung

Brigjen Pol Yohanes Hernowo selaku Penyuluh Hukum Utama DivKum Polri mengatakan,

“Pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru sangat penting, baik bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat umum. Hal ini untuk memastikan penerapannya tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan pembentukan undang-undang,”

“Pembaruan hukum ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara, mekanisme hukum yang berlaku saat ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang adil, transparan, dan dapat dipegang teguh oleh seluruh aparat penegak hukum”, tegas Brigjen Pol. Hernowo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum bagi penegak hukum dan memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polda Lampung.

Red : (*)

Berita Terkait

Kapolres Magelang Kota Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21

Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:55

Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Berita Terbaru