Polda Babel Bongkar Sindikat Penipuan Senilai 3,5 Miliyar Rupiah, 4 Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan Di 3 Lokasi Berbeda

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Beliung-Mitramabesnews.com

Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus jual beli tanah yang terjadi pada bulan Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari pengungkapan tersebut, Tim Jatanras berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku yakni Ja alias Awi (58), JP alias Lim (58), SP alias Anna (50) dan JD alias Steven (57).

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan keempat pelaku berhasil diamankan di 3 (tiga) lokasi berbeda.

 

“Pelaku pertama yang diamankan yakni Ja alias Awi di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, JP alias Lim dan Istrinya SP alias Anna di Kecamatan Bengkong Kota Batam Kepulauan Riau serta JD alias Steven di kawasan Emporium Pluit Mall Jakarta Utara,”kata Jojo, Jumat (26/7/24) siang.

 

Menurut Jojo, sindikat pelaku penipuan ini telah melancarkan aksinya pada bulan April 2024 lalu. Modus para pelaku yakni menawar atau membeli tanah milik korban untuk dijual ke pelaku lain yang mengaku berasal dari luar negri.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, kata Jojo, para pelaku sudah melakukan aksi penipuannya sebanyak tiga kali.

 

“Dari laporan yang kami terima ada 3 kasus yang dilakukan sindikat ini. Pada bulan April 1,5 miliyar rupiah dan bulan Juni lalu 1,9 miliyar. Untuk 1 kasus kami belum terima laporan namun kerugian ada 100 juta. Jadi total hampir 3,5 miliyar rupiah,”ungkap Jojo.

Baca Juga:  Pelayanan Puskesmas Lebung Kecamatan Rantau Alai-Ogan Ilir, di Nilai Kurang Baik

 

Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti.

 

Diantaranya 2 unit mobil, 6 unit handphone, beberapa kartu identitas para pelaku, 3 buah buku tabungan, 8 buah kartu ATM, 4 buah koper, 3 buah tas serta sejumlah uang tunai.

 

“Untuk total Uang yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku ini sebesar 1,3 miliyar rupiah lebih,”terang Jojo.

 

*Kronologi Penangkapan Para Pelaku*

Jojo menjelaskan pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam tim Jatanras pada 27 Juni 2024 yang terjadi di salah satu Hotel di Kota Pangkalpinang.

 

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang didapat dari tempat kejadian tersebut dan berhasil mengindentifikasi salah satu pelaku berinisial Ja alias Awi. 

 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dirumahnya.

 

Berdasarkan pengakuan Ja alias Awi, Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku lain yang diketahui sudah berada luar pulau Bangka.

 

Kemudian, dari informasi tersebut Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di Jakarta dan Batam Kepulauan Riau.

 

“Setelah dilakukan pengejaran, Tim Jatanras akhirnya berhasil mengamankan 2 pelaku yang merupakan suami istri di Batam dan 1 pelaku di Jakarta,”pungkas Jojo.

Nedi

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru