Polda Aceh Menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Banda Aceh//Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan fokus pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas, yaitu: melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin, 14 Juli 2025.

Kapolda menjelaskan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Operasi yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender kamtibmas nasional, dan secara serentak digelar di seluruh wilayah Aceh.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres. Operasi ini juga didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Ada 705 personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” ujar Kapolda.

Baca Juga:  POLSEK TALANG UBI ATUR LALIN DAN BANTU PENGURANGAN DEBIT BANJIR DI SIMPANG RAJA

Di sisi lain, Kapolda juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kamseltibcarlantas, sepanjang tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh. Sementara itu, pada semester I tahun 2025, jumlah pelanggaran mencapai 22.879 kasus.

Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas berdasarkan aplikasi IRSMS menunjukkan bahwa pada 2024 terjadi 3.445 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia sebanyak 648 orang. Sedangkan pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus dengan 348 korban meninggal dunia.

“Angka-angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Permasalahan lalu lintas bukan sekadar pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari akar masalah secara komprehensif dan merumuskan solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas di Aceh,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan agar personel yang terlibat dalam operasi turut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi itu dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk sosialisasi langsung, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta publikasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.

Selain itu, penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, Ia juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Aceh.ujar Kapolda

Berita Terkait

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital
Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Aipda Hengki Pandapotan Dampingi Petani Panen Jagung Di Desa Sugih Waras
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:04

Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Berita Terbaru