Pj Bupati Cirebon: Kabupaten Cirebon Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Dan Narkotika

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN CIREBON — Mitramanesnews.com “Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, SH MSi hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal, narkotika, dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (27/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menegaskan, pentingnya pemusnahan ini untuk memastikan bahwa hanya barang yang berizin yang boleh beredar di masyarakat. Terkait narkoba dan barang ilegal lainnya, pihaknya berupaya keras untuk mencegah peredarannya di wilayah tersebut.

 

Ia mengungkapkan, harapannya bahwa semua yang beredar di wilayah mereka memiliki izin resmi. Meskipun peredaran masih terjadi, pihaknya akan melakukan pencegahan yang ketat.

 

“Kami mengapresiasi sinergi semua pihak, terutama Forkopimda, yang memungkinkan proses pemusnahan barang-barang ilegal berjalan dengan lancar. Dengan upaya ini, selain memberikan efek jera bagi pelaku, generasi muda dapat lebih terlindungi dari pengaruh negatif barang-barang tersebut,” ujar Wahyu.

 

Ia juga menyatakan bahwa Satpol PP dikerahkan untuk memonitor dan menangani situasi di lapangan, termasuk penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal.

 

“Kami akan memastikan penegakan hukum dilakukan dengan tegas,” tambahnya.

 

Melihat cukup banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan, terutama OKT dan rokok ilegal, menunjukkan bahwa peredaran barang-barang ini masih masif di wilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Beberapa Aktivis Akan Turun Kejalan, Terkait Aksi Demo Kepsek SMKN 3 OKU

 

“Meskipun tidak bisa menghilangkan peredaran OKT dan rokok ilegal, tetapi dengan adanya operasi secara rutin setidaknya dapat meminimalisir peredarannya,” tegas Wahyu.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr Yudhi Kurniawan, SH MH menjelaskan, bahwa terdapat 236.012 batang rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti telah dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak dapat digunakan atau diedarkan kembali.

 

“Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum tetap sesuai Surat Perintah Kajari Kabupaten Cirebon Nomor 142/M.2.29/BB/06/2026,” kata Yudhi.

 

Selain rokok ilegal, barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas juga dimusnahkan. Rinciannya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 41,23 gram, ganja sekitar 36,30 gram, obat farmasi tanpa izin edar sebanyak 31.581 butir, serta 72 botol minuman keras.

 

Kemudian, ada juga alat komunikasi sebanyak 26 unit dan 191 barang bukti lainnya juga dihancurkan.

 

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan 111 perkara tindak pidana di Kabupaten Cirebon selama periode Januari hingga Juni 2024 yang telah incraht.

 

“Tidak hanya pemusnahan, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, agar jumlah kasus ini terus berkurang,” pungkas Yudhi.

Diskominfo

 

Wahids

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desri Nago & Rekan Ultimatum Media Penyebar Hoaks, Tuntut Bukti Dalam 3 x 24 jam
KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA
Desa Sumber Bening Sedekah Bumi Dan HUT ke 73 Untuk Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Peran Strategis Pelindo Regional 2 Palembang Dalam Sistem Logistik Di Kota Palembang
Publik Desak Transparansi, Pokja BPBJ Aceh Dipanggil Terkait Penyelidikan Pokkir Anggota DPRA
Sinergi Pihak PLN Dan LBPH Kosgoro Lakukan Sosialisasi Ke Masyarakat
Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru