Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi..

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinjam Motor Tak Kembali, Pemuda di Bojong Akhirnya Diciduk Polisi

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Apa yang awalnya dianggap sebagai pinjam-meminjam biasa, berakhir di meja penyidik. Seorang pemuda berinisial AR alias Yeni (22) warga Karanganyar, Pekalongan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekan kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari penuturan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 Wib di sebuah rumah konveksi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong.

 

Ia menjelaskan, Korban, Ratno (34), seorang tukang jahit asal Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, meminjamkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya kepada pelaku yang berdalih hanya akan membeli obat. Namun, motor tersebut tak pernah kembali.

 

Setelah menunggu berhari-hari tanpa kabar, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bojong pada Kamis, 31 Juli 2025. Polisi pun segera bergerak cepat.

Baca Juga:  Polres PALI Intensifkan Razia Terpadu Demi Stabilitas Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas

 

“Berdasarkan laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Resmob. Hasilnya, pada Kamis malam, pelaku berhasil kami amankan,” jelas Ipda Warsito.

 

Setelah penangkapan, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban pada Jumat, 1 Agustus 2025 dini hari. Selain motor, STNK dan BPKB kendaraan juga disita sebagai barang bukti.

 

Kasubsi Penmas menambahkan, modus dari pelaku dengan meminjam sepeda motor milik korban yang kemudian digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara,” terangnya.

 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5 juta. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain, sekalipun sudah dikenal.

 

“Segera laporkan jika mengalami kejadian serupa. Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Ipda Warsito. (afk)

 

(M.TAUFIK HIDAYAT)

Berita Terkait

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur
Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:10

POCIL POLRES PALI TAMPIL MEMUKAU DI LOMBA POLSEL POLDA SUMSEL BIKIN Bangga Bumi Serpat Serasan, Meski Belum Juara

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:28

Kapolres Nagan Raya,AKBP DR. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K,Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Serentak 1–31 Agustus 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:55

Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:36

Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:57

Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:00

Kapolsek Darul Makmur Beserta Personel Bantu Padamkan Kebakaran Kandang Ayam di Desa Karang Anyar

Berita Terbaru