Pesta Narkoba di Hotel, Dua Pria Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesta Narkoba di Hotel, Dua Pria Diamankan Polisi (Agri/mitramabes ewa.com/kota Magelang)

Pesta Narkoba di Hotel, Dua Pria Diamankan Polisi (Agri/mitramabes ewa.com/kota Magelang)

Kota Magelang, Mitramabesnewa.com – Dua pemuda, NC (29) dan RKN (26), diringkus Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota saat tengah berada di sebuah kamar hotel wilayah Magelang Tengah, Minggu (6/4/2025) sore.

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan lima klip narkotika jenis sabu dan ekstasi. “Barang bukti yang kami sita yakni sabu seberat 0,94 gram dan ekstasi 0,59 gram,” ungkap AKBP Anita dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:  Negara Rugi, Hukum Lumpuh: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Konsesi PT Hindoli, Nama ‘Putra Mahkota’ Muba Disebut

Kedua pelaku mengaku membeli narkotika secara terpisah, lalu digunakan bersama di lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam perang melawan narkoba dan mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Aib Dunia Kedokteran: Pasien Harus Berobat ke Kota Lain, Kasus Slang Tertinggal di Tubuh Bongkar Dugaan Kelalaian Dokter RSUD Kalisari Batang
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
Ketua Umum PJI: Hakim Berani Langgar SEMA, Mafia Hukum Bercokol
Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16