Personel Polsek Serbalawan Turun Tangan Evakuasi Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api di Simalungun

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN,SUMUT|Mitramabesnews.com – Kejadian tragis terjadi di Jalur Kereta Api Km 37 – 300 Peta Jalan Siantar Tebing Tinggi Huta I Purbasari Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, Kevin Bagaskara Pakpahan, 27, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok Kab. Simalungun, tewas disambar kereta api di Jalur Kereta Api Km. 37 – 300 Peta Jalan Siantar – Tebing Tinggi, Huta I Purbasari Nagori Purbasari Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Selasa (15/8/2023) pagi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan seorang laki-laki tertabrak kereta api di lintasan Km.7 – 300 peta jalan Siantar – Tebing Tinggi, hingga tewas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi dari Pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, segera memobilisasi timnya untuk mendatangi TKP. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, diduga juga mengalami patah tulang.

Berbagai saksi diinterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saksi-saksi melaporkan bahwa korban berdiri di pinggir rel kereta api ketika kereta melintas. Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.

Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.

”Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok,” kata Kapolsek.

Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada diladang tersebut dari pagi hingga sore hari.

Saat petugas Polsek Serbalawan tiba di TKP, mayat korban ditemukan di aamping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan kiri dan diduga kaki keduanya patah.

Baca Juga:  Desa Kota Baru Menyelenggarakan Pengajian Rutinan dengan Menghadirkan Ustazah Kondang Hj. Hani Rohana

Selanjunya dilakukan olah TKP oleh Tim Inavis dari Polres Simalungun dan mayat korban dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban.

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit diduga milik korban merek swallow warna hitam. Kemudian korban diserahkan kepada keluarganya

Kendati motif kejadian masih dalam proses lidik, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini dipastikan sebagai kecelakaan menyenggol kereta api. Korban tinggal di sekitar ladang dan biasanya beraktivitas di sana dari pagi hingga sore hari.

Atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyampaikan himbauan kepada masyarakat.

Himbauan terkait kejadian tragis tertabrak kereta api di Simalungun:

1. Berikan Prioritas Keselamatan: Kepada seluruh masyarakat, prioritaskan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Jangan berdiri atau beraktivitas di pinggir rel saat kereta api melintas.

2. Patuhi Peringatan Kereta Api: Ketika melihat atau mendengar tanda peringatan kereta api (bunyi klakson atau bel kereta), segera mundur dari jalur rel dan memberikan jalan kepada kereta api.

3. Waspadai Risiko Kecelakaan: Sadarilah risiko kecelakaan jika mendekati atau menyeberangi jalur kereta api. Jangan bersikap sembarangan atau meremehkan kecepatan dan kekuatan kereta api.

4. Edukasi Anak-Anak: Orangtua atau pengasuh harus mengajarkan anak-anak tentang bahaya kereta api dan pentingnya menjauh dari jalur rel. Jangan biarkan anak-anak bermain atau berjalan di dekat jalur kereta api.

5. Laporkan Kejadian: Jika ada kejadian mencurigakan atau bahaya di sekitar jalur kereta api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti polisi atau petugas keamanan kereta api.

6. Menghormati Peringatan dan Larangan: Jadilah masyarakat yang bertanggung jawab dengan menghormati peringatan dan larangan yang ditetapkan oleh pekerja kereta api. Ini termasuk larangan menyeberangi jalur rel di tempat yang tidak diizinkan.

7. Jaga Kebersihan dan Ketertiban: Selalu menjaga kebersihan di sekitar jalur kereta api, jangan membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi hambatan atau mengganggu pergerakan kereta api.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan kejadian tragis seperti ini terulang lagi, “tandas Kapolsek. (Toro.Gea)

Berita Terkait

Aksi SERENTAK YANG BERHASIL MENGGOYANG KEBIJAKAN PARA SOPIR TRUK ODOL,harga sayur meLonjak
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru