Persidangan Lanjutan Deliar Marzoeki Di Kawali Oleh LBPH Kosgoro

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pengadilan Tipikor PN Palembang kembali mengelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sumatera selatan

Dalam sidang yang di gelar Senin 21 April 2025 jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang 5 orang saksi dari pihak swasta dan dari pihak kepengurusan izin K3 pada Disnaker sumatera selatan dua diantaranya, saksi yang di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses uji periksa keselamatan kerja (Uji Riksa)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi pertama, Erwin Husin perwakilan dari PT sukanda jaya mengucapkan bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan Deliar dan Alex pada 11 Desember 2024, saat tim Disnaker melakukan kunjungan di kantornya di kawasan Tanjung Api- Api Palembang

Dalam pertemuan itu turut hadir staf Disnaker Sumsel lainnya yang bernama Firmansyah yang di sebut bagian dari rombongan Disnakertrans

Baca Juga:  Sat Narkoba Polres Banyuasin Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran Narkotika

Kedatangan mereka dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan khususnya keselamatan kerja dan kesehatan ujar Erwin

Kemudian dari hasil kunjungan terdapat 14 Alat yang belum menjalani uji periksa sebagai besar berupa kompresor gudang pendingin dan instalasi listrik,namun menurut Erwin pihaknya saat itu sedang dalam proses pengurusan uji Riksa di jakarta sehingga belum bisa di tindaklanjuti,

Lebih lanjut Erwin mengaku menerima pesan WhatsApp dari Alex Rahman yang menawarkan jasa uji periksa dari vendor bernama PT Sejahtera inspeksi Indonesia dengan nilai Rp 68,8 juta untuk 14 Item,

Hanya saja penawaran tersebut tidak di proses oleh pihak perusahaan,ia jg mengaku di minta untuk bertemu kembali dengan Deliar namun permintaan itu tidak di tanggapi.

Purdai Yanti

 

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru