Persidangan Lanjutan Deliar Marzoeki Di Kawali Oleh LBPH Kosgoro

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pengadilan Tipikor PN Palembang kembali mengelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sumatera selatan

Dalam sidang yang di gelar Senin 21 April 2025 jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang 5 orang saksi dari pihak swasta dan dari pihak kepengurusan izin K3 pada Disnaker sumatera selatan dua diantaranya, saksi yang di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses uji periksa keselamatan kerja (Uji Riksa)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi pertama, Erwin Husin perwakilan dari PT sukanda jaya mengucapkan bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan Deliar dan Alex pada 11 Desember 2024, saat tim Disnaker melakukan kunjungan di kantornya di kawasan Tanjung Api- Api Palembang

Dalam pertemuan itu turut hadir staf Disnaker Sumsel lainnya yang bernama Firmansyah yang di sebut bagian dari rombongan Disnakertrans

Baca Juga:  Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen

Kedatangan mereka dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan khususnya keselamatan kerja dan kesehatan ujar Erwin

Kemudian dari hasil kunjungan terdapat 14 Alat yang belum menjalani uji periksa sebagai besar berupa kompresor gudang pendingin dan instalasi listrik,namun menurut Erwin pihaknya saat itu sedang dalam proses pengurusan uji Riksa di jakarta sehingga belum bisa di tindaklanjuti,

Lebih lanjut Erwin mengaku menerima pesan WhatsApp dari Alex Rahman yang menawarkan jasa uji periksa dari vendor bernama PT Sejahtera inspeksi Indonesia dengan nilai Rp 68,8 juta untuk 14 Item,

Hanya saja penawaran tersebut tidak di proses oleh pihak perusahaan,ia jg mengaku di minta untuk bertemu kembali dengan Deliar namun permintaan itu tidak di tanggapi.

Purdai Yanti

 

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Iptu Azhar, SE Dipercayakan Jabat Sebagai Plt. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 11:24

Tim Resmob Polres Bantaeng Ringkus Remaja Terduga Pelaku Penganiyaan  

Jumat, 19 September 2025 - 08:55

Polres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Darul Makmur

Rabu, 17 September 2025 - 14:12

Sebagai bentuk pelayanan maksimal kita beri pelayanan sampai malam hari.

Rabu, 17 September 2025 - 08:36

Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas Di Mapolres 

Senin, 15 September 2025 - 05:28

Polres Nagan Raya Gelar Program Saweu Sikula di 16 Sekolah

Selasa, 9 September 2025 - 08:39

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pemasok Sabu

Senin, 8 September 2025 - 05:23

Kasat Lantas Jadi Irup di SMKN 1 Bulukumba, Sampaikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 5 September 2025 - 05:56

Wujud Kepedulian, Polres Pekalongan Besuk Anggota Yang Sakit dan Jadi Korban Aksi Anarki.

Berita Terbaru