Persidangan Lanjutan Deliar Marzoeki Di Kawal Oleh LBPH Kosgoro

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 12:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Palembang, Sumatra Selatan

Pengadilan Negeri Palembang kembali mengelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sumatera selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang yang di gelar Senin 21 April 2025 jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang Enam orang saksi, diantaranya lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak Disnaker dari pihak kepengurusan izin K3 pada Disnaker sumatera selatan diantaranya, saksi yang di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses uji periksa keselamatan kerja (Uji Riksa)

Saksi pertama, Erwin Husin perwakilan dari PT sukanda jaya mengucapkan bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan Deliar dan Alex pada 11 Desember 2024, saat tim Disnaker melakukan kunjungan di kantornya di kawasan Tanjung Api- Api Palembang

Dalam pertemuan itu turut hadir staf Disnaker Sumsel lainnya yang bernama Nanang  yang di sebut bagian dari rombongan Disnakertrans

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin Cek Kelengkapan Posko Terpadu 02 Karhutla di Desa Tanjung Laut

Kedatangan mereka dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan khususnya keselamatan kerja dan kesehatan ujar Erwin

Kemudian dari hasil kunjungan terdapat 14 Alat yang belum menjalani uji periksa sebagai besar berupa kompresor gudang pendingin dan instalasi listrik,namun menurut Erwin pihaknya saat itu sedang dalam proses pengurusan uji Riksa di jakarta sehingga belum bisa di tindaklanjuti,

Lebih lanjut Erwin mengaku menerima pesan WhatsApp dari Alex Rahman yang menawarkan jasa uji periksa dari vendor bernama PT Sejahtera inspeksi Indonesia dengan nilai Rp 68,8 juta untuk 14 Item,

Hanya saja penawaran tersebut tidak di proses oleh pihak perusahaan,ia jg mengaku di minta untuk bertemu kembali dengan Deliar namun permintaan itu tidak di tanggapi, tutupnya

Purdai Yanti

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16