Perjalanan Dinas Diduga Piktif Lembaga SIRA Laporkan 3 Sekwan Ke Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. Com 26 Juli 2024
Palembang _ Menindaklanjuti adanya temuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Rahmat Hidayat, SE Direktur Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait dugaan penyimpangan anggaran di 3 (Tiga) Sekretariat Dewan (Sekwan).

Rahmat Sandi menyampaikan, adapun ke-3 Sekwan tersebut yaitu, Sekwan Ogan Ilir, Sekwan Banyuasin dan Sekwan Provinsi Sumsel.

Yang mana kata Rahmat Sandi, dalam temuan tersebut terdapat dugaan kegiatan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan atau diduga Piktif seperti, biaya dan sewa hotel, transport dan lainnya. Dan, hal itu diduga mark-up serta diduga dimanupulasi termasuk syarat penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tentunya kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Kejati Sumsel hari ini agar dapat ditindaklanjuti, karena laporan tersebut berdasarkan hasil dari temuan BPK RI Perwakilan Sumsel,” ujar Rahmat Sandi kepada awak media, Jumat (26/07/2024)

Lanjut kata Rahmat Sandi, dengan adanya laporan ini semoga akan membuka tabir modus korupsi baru dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas. Bila perlu secepatnya agar ditetapkan tersangka, karena perjalanan dinas fiktif tersebut sudah terjadi berulang kali disetiap tahunnya. Hal ini tentunya akan menjadi efek jera bagi para pejabat korup yang ada di Bumi Sriwijaya.

Berikut uraian kegiatan pada Sekwan yang dilaporkan, diantaranya :

Sekretariat DPRD Banyuasin :

– Terkait Belanja Perjalanan Dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp. 2.550.579.961,00. Dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Setubuhi Pelajar 12 Tahun, AKP Indik: Sudah Tiga Kali Terjadi

1. Perjalanan dinas ganda sebesar Rp.15.964.300,00

2. Pelaksana perjalanan dinas tidak melakukan perjalanan dinas ke instansi tujuan sebesar Rp. 55.651.300,00

3. Pertanggungjawaban biaya penginapan dibayarkan 100% atas pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap sebesar Rp. 587.058.800,00

4. Perjalanan dinas tidak dilaksanakan sebesar Rp. 1.891.905.561,00

Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel :

– Belanja Perjalanan Dinas yang dipertanggung jawabkan tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp. 3.578.006.010,00. Dengan rincian sebagai berikut :

1. Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan Rp. 2.296.202.740,00

2. Kelebihan pembayaran tiket pesawat Rp. 226.927.887,00

3. Kelebihan pembayaran hotel Rp. 301.282.949,00

4. Kelebihan uang harian Rp. 327.582.700,00

5. Kelebihan uang transport Rp. 371.050.400,00

6. Struk BBM tidak senyatanya Rp. 54.959.334,00

Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir :

– Pertanggungjawaban Perjalan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp.9.604.520.449,28.

1. Pelaksana Perjalanan Dinas tidak melaksanakan tugasnya sebesar Rp.5.781.828.037,28

2. Bukti pertanggungjawaban Penginapan/Hotel tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.2.298.388.600,00

3. Bukti pertanggungjawaban biaya transportasi tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp.624.313.812,00

4. Biaya transportasi dibayarkan tanpa didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.87.240.000,00

“Seandainya Lapdu yang sudah kami sampaikan ke Kejati Sumsel tersebut tidak ditindaklanjuti, maka kedepannya kami akan melakukan Aksi Demonstrasi, sebagai bentuk pernyataan matinya penegakan hukum di Indonesia khususnya hukum di Bumi Sriwijaya,” pungkas Rahmat Sandi akhiri pembicaraannya.(Cha/Firmansyah)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru