Perampok Bersenjata di Desa Keluang Muba, Sumatera Selatan Diringkus, Polisi Kejar Dua Rekannya

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com 25 November 2024
Muba, Sumatera Selatan
Aksi dramatis perampokan bersenjata terjadi di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (24/11/2024). Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) ditangkap setelah berusaha merampok korban H. Hanif Mustofa (23), seorang warga asal Desa Suka damai Baru, Sungai Lilin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH menjelaskan, kejadian bermula ketika tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang mobil korban menggunakan balok kayu di atas jembatan sekitar pukul 11.30 WIB.
Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api rakitan ke arah korban sambil mengancam, “Serahkan uang kamu!”

Korban yang tak kehilangan akal menawarkan rokok untuk meredakan situasi. Namun, Pardi justru merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta.
Tak tinggal diam, korban berusaha melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil memukul tangan pelaku hingga senjata api rakitan terlepas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berhasil merebut kembali tasnya, dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Keluang,” ujar AKP Yohan.
Hanya berselang tiga jam, sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima serahan tersangka Pardi dari warga setempat. Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Kendal Gelar Release Akhir Tahun Ungkap Capaian 85,1% Penyelesaian Perkara Sepanjang Tahun 2023

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang diketahui bernama Iko dan Amad, masih dalam pengejaran polisi.
“Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kapolsek.
Dalam penangkapan ini, Polsek Keluang juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru, dan Uang tunai Rp16,1 juta milik korban.

Kapolsek juga mengapresiasi keberanian korban dan kerja cepat jajaran Polsek Keluang dalam mengamankan tersangka.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara di daerah sepi, terutama membawa barang berharga,” katanya.

Pardi alias Peng kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

(Boby)

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:08

Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:18

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:33

Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55

Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:53

‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:43

Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:28

Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:32

Tak Mau Diam, Lucky Hakim Dan Syaefudin Segera Normalisasi Pendangkalan di Sungai Maja Akibat Eceng Gondok

Berita Terbaru