Perampok Bersenjata di Desa Keluang Muba, Sumatera Selatan Diringkus, Polisi Kejar Dua Rekannya

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com 25 November 2024
Muba, Sumatera Selatan
Aksi dramatis perampokan bersenjata terjadi di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (24/11/2024). Seorang pria bernama Pardi alias Peng (42) ditangkap setelah berusaha merampok korban H. Hanif Mustofa (23), seorang warga asal Desa Suka damai Baru, Sungai Lilin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH menjelaskan, kejadian bermula ketika tiga pelaku, termasuk Pardi, menghadang mobil korban menggunakan balok kayu di atas jembatan sekitar pukul 11.30 WIB.
Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api rakitan ke arah korban sambil mengancam, “Serahkan uang kamu!”

Korban yang tak kehilangan akal menawarkan rokok untuk meredakan situasi. Namun, Pardi justru merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta.
Tak tinggal diam, korban berusaha melawan dengan memeluk Pardi, sementara anaknya berhasil memukul tangan pelaku hingga senjata api rakitan terlepas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban berhasil merebut kembali tasnya, dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Keluang,” ujar AKP Yohan.
Hanya berselang tiga jam, sekitar pukul 14.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keluang menerima serahan tersangka Pardi dari warga setempat. Setelah dilakukan gelar perkara, tersangka langsung ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah kunjungi anak yang terindikasi stunting

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yang diketahui bernama Iko dan Amad, masih dalam pengejaran polisi.
“Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Kapolsek.
Dalam penangkapan ini, Polsek Keluang juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru, dan Uang tunai Rp16,1 juta milik korban.

Kapolsek juga mengapresiasi keberanian korban dan kerja cepat jajaran Polsek Keluang dalam mengamankan tersangka.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara di daerah sepi, terutama membawa barang berharga,” katanya.

Pardi alias Peng kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

(Boby)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru