Malang, mitramabesnews.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan prajurit dan keluarga besar TNI AD, Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad. Acara ini berlangsung di Aula Ajusta, Asrama Yonarmed 1 Kostrad, Singosari, Malang, Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pemahaman tentang hukum militer, hukum pidana umum, serta peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan TNI AD. Penyuluhan ini mengusung tema “Optimalisasi Kesadaran Hukum bagi Prajurit dan Keluarga Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”.
Dalam penyampaiannya, Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Divif 2 Kostrad menekankan pentingnya menjadikan kesadaran hukum sebagai fondasi dalam kehidupan prajurit dan keluarganya, guna menghindari pelanggaran. Serta mendukung pelaksanaan tugas pokok secara profesional dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Batalyon Armed 1 Kostrad, Mayor Arm Fauzi Raspati Al’ansyori, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Hukum Divif 2 Kostrad.
“Kegiatan ini sangat penting, karena melalui penyuluhan ini diharapkan seluruh prajurit dan Persit dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar permasalahan hukum yang sering dihadapi dalam kehidupan prajurit maupun keluarga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum prajurit dan keluarga besar Yonarmed 1 Kostrad semakin meningkat. Sehingga mampu menjadi benteng dalam menghadapi tantangan dan dinamika tugas TNI AD ke depan. (Nar)