Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan 2024-2029, di Gedung sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa malam (17/9/2024).

Hadir dalam acara, Wakil Bupati Kendal, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, Forkopimda, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para asisten Sekda, para OPD Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kendal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua sementara, Bagus Bimo Alit.

Bagus Bimo Alit, menyampaikan sesuai laporan sekretaris dewan dan sesuai dengan daftar hadir telah hadir 38 orang dari 50 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai tatib DPRD pasal 164 ayat 1 huruf c kuorum telah terpenuhi. Maka rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Formasi susunan pimpinan DPRD Kabupaten Kendal saat ini belum lengkap, permasalahannya masih ada dua usulan rekomendasi nama pimpinan dewan belum masuk yakni dari PDIP dan PKB.

Sedangkan dua nama pimpinan dewan yang sudah masuk dan ditetapkan yakni, Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar, dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Bagus Bimo Alit, sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kendal terdiri dari 1 orang Ketua DPRD, dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

“Berdasarkan surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, telah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, dan keempat yang akan menduduki wakil ketua DPRD Kabupaten Kendal,” kata Bagus Bimo Alit.

Baca Juga:  Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

Selanjutnya ia katakan, penetapan pimpinan DPRD Kendal sangat penting terutama memfasilitasi pembahasan terkait anggaran dan lainnya, sehingga pihaknya mendorong agar dua partai politik yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan dewan agar bisa segera menyampaikan ke sekretariat dewan untuk segera ditetapkan dan diajukan ke gubernur Jawa Tengah.

“Menurut kami urgensinya adalah efektivitas bekerja, pimpinan sementara itu hanya bisa memfasilitasi rapat internal tapi untuk rapat sebagai tusi kami salah satunya untuk pembahasan APBD tidak bisa,” terang Bimo.

Ketua Fraksi PKB, Fathur Rahman, mengatakan bahwa belum disetorkannya usulan nama pimpinan dewan lantaran ada permasalahan intern di PKB.

“Sudah ada rapat pimpinan fraksi-fraksi bahwa di PKB itu ada masalah internal mungkin harus menunggu Pak ketua hadir,” ujar Fathurrahman.

Sementara sekretaris DPC PKB, Mahfud Sodiq, mengatakan di PKB tidak ada permasalahan, bahwa internal PKB baik-baik saja.

“Di kami PKB baik-baik saja tidak ada masalah, cuma saat ini pak ketua hari ini ada di luar kota. Pastinya kita nunggu arahan pak ketua, Insya Allah terkait nama sudah turun tapi nunggu pak ketua,” ujar Mahfud Sodiq.

Sedangkan ketua DPC PDIP, Akhmat Suyuti, mengatakan fraksi PDI Perjuangan saat ini masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Dirinya mengatakan bahwa mekanisme masing-masing daerah pemenang harus mengusulkan 3 nama untuk calon pimpinan.

“Dari kabupaten atau kota di Jawa Tengah itu baru masuk sekitar 6 dari 35 kabupaten atau kota, untuk pembahasan itu kan tidak mungkin ya hanya 6 itu saja karena instruksi dari DPP minimal 3 orang diajukan, Kendal salah satu uang sudah memenuhi syarat,” kata Akhmat Suyuti.(zae)

Berita Terkait

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terbaru