Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2024-2029

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kendal masa keanggotaan 2024-2029, di Gedung sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa malam (17/9/2024).

Hadir dalam acara, Wakil Bupati Kendal, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kendal, Forkopimda, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, para asisten Sekda, para OPD Kendal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kendal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua sementara, Bagus Bimo Alit.

Bagus Bimo Alit, menyampaikan sesuai laporan sekretaris dewan dan sesuai dengan daftar hadir telah hadir 38 orang dari 50 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai tatib DPRD pasal 164 ayat 1 huruf c kuorum telah terpenuhi. Maka rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Formasi susunan pimpinan DPRD Kabupaten Kendal saat ini belum lengkap, permasalahannya masih ada dua usulan rekomendasi nama pimpinan dewan belum masuk yakni dari PDIP dan PKB.

Sedangkan dua nama pimpinan dewan yang sudah masuk dan ditetapkan yakni, Bagus Bimo Alit dari Fraksi Golkar, dan Teguh Santoso dari Fraksi Gerindra, yang menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Bagus Bimo Alit, sebagai pimpinan rapat paripurna menyampaikan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Kendal terdiri dari 1 orang Ketua DPRD, dan 3 orang Wakil Ketua DPRD yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

“Berdasarkan surat masuk ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kendal, telah masuk usulan nama-nama dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, dan keempat yang akan menduduki wakil ketua DPRD Kabupaten Kendal,” kata Bagus Bimo Alit.

Baca Juga:  Warga Kembali Tagih Ketegasan Bupati Pekalongan Tangani Kasus Hukum Kades Wuled.

Selanjutnya ia katakan, penetapan pimpinan DPRD Kendal sangat penting terutama memfasilitasi pembahasan terkait anggaran dan lainnya, sehingga pihaknya mendorong agar dua partai politik yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan dewan agar bisa segera menyampaikan ke sekretariat dewan untuk segera ditetapkan dan diajukan ke gubernur Jawa Tengah.

“Menurut kami urgensinya adalah efektivitas bekerja, pimpinan sementara itu hanya bisa memfasilitasi rapat internal tapi untuk rapat sebagai tusi kami salah satunya untuk pembahasan APBD tidak bisa,” terang Bimo.

Ketua Fraksi PKB, Fathur Rahman, mengatakan bahwa belum disetorkannya usulan nama pimpinan dewan lantaran ada permasalahan intern di PKB.

“Sudah ada rapat pimpinan fraksi-fraksi bahwa di PKB itu ada masalah internal mungkin harus menunggu Pak ketua hadir,” ujar Fathurrahman.

Sementara sekretaris DPC PKB, Mahfud Sodiq, mengatakan di PKB tidak ada permasalahan, bahwa internal PKB baik-baik saja.

“Di kami PKB baik-baik saja tidak ada masalah, cuma saat ini pak ketua hari ini ada di luar kota. Pastinya kita nunggu arahan pak ketua, Insya Allah terkait nama sudah turun tapi nunggu pak ketua,” ujar Mahfud Sodiq.

Sedangkan ketua DPC PDIP, Akhmat Suyuti, mengatakan fraksi PDI Perjuangan saat ini masih menunggu keputusan dari DPP PDIP. Dirinya mengatakan bahwa mekanisme masing-masing daerah pemenang harus mengusulkan 3 nama untuk calon pimpinan.

“Dari kabupaten atau kota di Jawa Tengah itu baru masuk sekitar 6 dari 35 kabupaten atau kota, untuk pembahasan itu kan tidak mungkin ya hanya 6 itu saja karena instruksi dari DPP minimal 3 orang diajukan, Kendal salah satu uang sudah memenuhi syarat,” kata Akhmat Suyuti.(zae)

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Warga Surya Akbar 2 Talang jambe Mengeluhkan 10 Tahun Lama nya Jalan Rusak Parah Tak kunjung Di Perbaiki
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Berita Terbaru