Rejang Lebong Bengkulu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti penerangan Jalan Umum, tentunya melalui pengadaan, tak sedikit dengan adanya pengadaan tersebut banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dari proyek tersebut.
Seperti terjadi di kabupaten Rejang Lebong Proyek Pengadaan Lampu Jalan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kab RL menelan anggaran APBD P Kab RL 2023 sebesar Rp. 4.087.100.000 yang pemasangan nya sebanyak 98 titik dengan rincian 93 titik 1 lampu lengan tunggal dan 5 titik sisanya Lampu Lengan Dua
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana Pengadaan lampu jalan ini dilaksanakan secara E-Cataloq yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan LKPP dimana aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang salah satunya lampu jalan.
Perusahaan peneyedia Seven Energi Solusi sumber E-Cataloq LKPP menawarkan daya lampu 100 watt dan tiang pokok 9 meter,dengan harga satuan berdasarkan data e cataloq Rp. 39.500.000. untuk per unit lampu lengan tunggal atau dengan kata lain anggaran Apbd P RL 2023 dihabiskan sebesar Rp 3.673.500.000,- untuk pemasangan 93 titik lampu lengan tunggal.
Berdasarkan data e cataloq dengan spek yang sama yaitu lampu PJU Solar panel 100 watt dengan tiang 9 meter 1 lengan PT Mahakarya Garuda Hardana memberikan harga yang jauh lebih murah dari pada harga Seven Energi Solusi berikan yaitu Rp 31.500.000 / unit.
Kalau dilihat dari perbedaan harga ini seharusnya pihak Dishub RL dapat menghemat anggaran sebesar Rp 8.000.000,- per unit. Atau Rp. 744.000.000,- untuk 93 unit lengan tunggal.
Menariknya, fakta dilapangan pemasangan lampu jalan tersebut hanya menggunakan tiang dengan tinggi 7 meter dengan hal seperti ini tentu akan bertambah lagi tingkat kerugian Kabupaten Rejang Lebong, belum lagi maslah kerusakan lampu yang hingga sekarang belum juga diperbaiki, seperti diketahui PT Seven Enrgi Solusi, tapi kenyataanya tidak juga diperbaiki.
Dari tim investigasi awak media dilapangan patut diduga adanya pihak pihak yang mencari keuntungan dalam proyek pengadaan Lampu Jalan tersebut, terlebih lagi ada oknum-oknum yang mendapatkan Fee dari proyek tersebut.
Dengan dugaan ini kami minta kepada aparat penegak hukum seperti Polres Rejang Lebong dalam hal ini Unit Tipikor dan kajari Rejang Lebong untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus ini. (Tim)