Pendampingan Hukum Kasus Penjualan Rumah Anak Yatim, Puluhan Advokat dan Aktivis Bergerak ke Polda Babel

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 06:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Suasana tegang namun penuh semangat terlihat di Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) pada Rabu pagi (11/9/2024). Puluhan perwakilan dari kalangan advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis kemanusiaan, pegiat hak asasi manusia (HAM), mahasiswa, serta jurnalis berkumpul di titik kumpul tersebut untuk melakukan aksi bersama.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berkumpul untuk mendampingi pelaporan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) terkait kasus penjualan rumah anak yatim yang mandek di tangan penyidik Polres Bangka Tengah.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius setelah laporan penjualan rumah yang menjadi hak tiga anak yatim di Bangka Tengah tidak kunjung diproses oleh kepolisian setempat. Diduga, pelaku yang merupakan paman dari anak-anak tersebut, Dandong, telah menjual rumah berikut isinya dengan cara yang tidak sah, yaitu memalsukan tanda tangan ketiga anak yatim tersebut.

 

Dalam pertemuan yang digelar pagi itu, Hangga Oktaviani SH dari Firma Hukum Hangga Off, yang juga menjadi tokoh sentral dalam pendampingan kasus ini, menyampaikan pernyataan tegas kepada media yang hadir.

 

“Kami berkumpul di sini bersama rekan-rekan advokat, ormas, aktivis kemanusiaan, dan mahasiswa untuk mendampingi pelaporan oknum penyidik Polres Bangka Tengah ke Propam Polda Babel. Kami menduga oknum tersebut sengaja memperlambat proses laporan anak yatim ini, yang haknya telah diperjualbelikan oleh pamannya,” kata Hangga.

 

Hangga menambahkan bahwa tindakan oknum penyidik tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga menciderai rasa keadilan, terutama bagi anak-anak yatim yang seharusnya dilindungi hak-haknya oleh negara.

 

“Kami akan memastikan kasus ini diusut tuntas dan setiap pelaku yang terlibat dalam pembiaran ini dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

 

Tepat pukul 10.15 WIB, rombongan yang terdiri dari advokat, perwakilan ormas, aktivis kemanusiaan, dan mahasiswa bergerak menuju Polda Babel.

 

Mereka terlihat berjalan dengan penuh keyakinan, membawa berkas laporan yang akan diajukan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel.

 

Gerakan ini dipimpin langsung oleh Hangga Oktaviani SH, yang juga diiringi oleh puluhan advokat dan pengacara lainnya.

 

Kasus yang Mendapat Perhatian Serius

 

Kasus ini bermula ketika ketiga anak yatim tersebut melaporkan bahwa rumah mereka telah dijual oleh paman mereka tanpa persetujuan dan sepengetahuan mereka.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Shalat Ghaib Untuk Tiga Anggota Polri Yang Gugur Di Way Kanan

 

Bahkan, menurut informasi yang berkembang, paman mereka memalsukan tanda tangan ketiga anak tersebut untuk melancarkan penjualan rumah.

 

Setelah laporan dibuat, kasus ini seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak Polres Bangka Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Situasi ini membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di Polres Bangka Tengah, terutama terkait dugaan adanya unsur pembiaran yang dilakukan oleh oknum penyidik.

 

Hangga Oktaviani dan tim pendamping hukum menilai bahwa ada indikasi kuat penyidik sengaja memperlambat penanganan kasus ini, yang pada akhirnya merugikan para korban.

 

“Sebagai advokat dan pegiat HAM, kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Ini bukan hanya soal properti, tetapi juga hak asasi anak-anak yang dilanggar,” ujar Hangga.

 

Ia juga menambahkan bahwa tindakan pelaporan ke Propam Polda Babel merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap penyidik yang lalai dalam menjalankan tugasnya akan menerima sanksi tegas.

 

Komitmen Advokat dan Aktivis

 

Kehadiran puluhan advokat dan aktivis di KBO Babel pada pagi hari itu menunjukkan tingginya solidaritas dalam menegakkan keadilan, terutama bagi pihak-pihak yang rentan seperti anak yatim.

 

Tidak hanya advokat, perwakilan dari berbagai ormas, mahasiswa, dan jurnalis juga ikut terlibat aktif dalam aksi ini, mencerminkan kepedulian bersama terhadap permasalahan hukum yang menyentuh nurani kemanusiaan.

 

Gerakan ini diharapkan bisa memberikan tekanan moral kepada institusi kepolisian agar lebih serius menangani kasus-kasus yang melibatkan anak yatim dan kelompok rentan lainnya.

 

Dengan melibatkan banyak elemen masyarakat, advokat dan aktivis berharap bisa menciptakan perubahan positif dalam sistem penegakan hukum, khususnya di Bangka Belitung.

 

Pergerakan rombongan advokat dan aktivis ini menjadi cerminan dari semangat gotong royong dalam memperjuangkan keadilan.

 

Kasus penjualan rumah anak yatim ini pun diharapkan segera mendapatkan titik terang setelah laporan resmi ke Propam Polda Babel dilakukan. Puluhan orang yang terlibat dalam aksi tersebut optimis bahwa langkah mereka akan membawa hasil yang adil bagi para korban. KBO Babel / MB

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru