Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pencuri spesialis sekolah yang beraksi di wilayah Kabupaten Pekalongan berhasil dibekuk petugas Kepolisian. AA (22) warga Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan ditangkap atas aksi pencuriannya di SDN 03 Tegalontar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (23/05/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Sragi yang di back up Tim Resmob Polres Pekalongan.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 yang diketahui sekitar pukul 12.00 wib di dalam ruang guru SDN 03 Tegalontar,” kata dia.

AKP Sandi menjelaskan, peristiwa bermula pada Minggu (18/05/2025) ketika saksi selesai rapat di SDN 03 Tegalontar melihat pintu ruang guru dimana handle pintunya tidak ada.

Kemudian saksi mengajak penjaga sekolah untuk bersama-sama mengecek ke ruang guru.

“Saat pengecekan, mereka mendapati handle pintu yang telah rusak karena bekas congkelan, dan di dalam ruang guru itu sudah berantakan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengecekan dengan teliti, saksi dan penjaga sekolah mendapati adanya barang hilang yaitu 1 unit printer merk Epson EcoTank L3210 milik KKG gugus Dr. Soetomo dan 1 unit laptop merk Lenovo.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Forwades Bagikan Ratusan Paket Takjil

“kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, peristiwa pencurian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Sragi.

Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Kerja keras Unit Reskrim Polsek Sragi yang di back up Tim Resmob Polres Pekalongan akhirnya membuahkan hasil.

“Pada Jumat tanggal 23 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 wib, petugas berhasil membekuk pelaku AA,” jelas AKP Sandi.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, dirinya melakukan pencurian bersama dengan rekannya yakni D yang saat ini masih buron.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi yang sama di beberapa TKP.

“Jadi tidak hanya 1 TKP, pelaku juga melakukan pencurian di SDN 03 Sragi, SDN 01 Tegalontar dan MI Asy Syafiiyah,” tambah Kapolsek Sragi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan 5e KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Ibu Lima Anak di Pekalongan utara Merasa Ditinggal Suami Tanpa Kepastian, Pertanyakan Perubahan Status KTP
Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance
Pengusaha Cucian Jeans di Bojong Pekalongan Ditipu Anak Buah Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah
Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan
Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 
Ketua RAPI Nagan Raya Serahkan Cincin Batu Giok Kepada Ketum RAPI Nasional 
KCP Perum Bulog Indramayu, Luncurkan Bansos Beras, di Desa Sidamulya Kec.Bongas
Pemdes Mekarsari Akui Cabut Papan Proyek DD Tahap I 2025 Sebelum Selesai 100%
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:49

Nyimas, Warga Kajen Kab Pekalongan, Pertanyakan Penarikan Mobil oleh Debt Collector di Kantor Clipan Finance

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:29

Pengusaha Cucian Jeans di Bojong Pekalongan Ditipu Anak Buah Hingga Rugi Ratusan Juta Rupiah

Senin, 21 Juli 2025 - 22:21

Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan

Senin, 21 Juli 2025 - 07:02

Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 

Senin, 21 Juli 2025 - 05:56

Ketua RAPI Nagan Raya Serahkan Cincin Batu Giok Kepada Ketum RAPI Nasional 

Senin, 21 Juli 2025 - 00:53

KCP Perum Bulog Indramayu, Luncurkan Bansos Beras, di Desa Sidamulya Kec.Bongas

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:53

Pemdes Mekarsari Akui Cabut Papan Proyek DD Tahap I 2025 Sebelum Selesai 100%

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Berita Terbaru