Pencegahan Pungutan Liar Menjadi Fokus Utama

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi transparansi pelayanan publik sebagai upaya pencegahan pungutan liar (pungli) yang melibatkan instansi pemerintah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang adil, cepat, profesional, dan bebas dari pungli kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Inspektur Kabupaten Kendal, Rini Utami, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sosialisasi ini bagi garda depan penerimaan pendapatan di Kabupaten Kendal. Kamis, (05/12/2024).

“Kami ingin memberikan penguatan kepada para peserta sosialisasi, terutama para petugas pelayan publik. Mereka harus berpegang teguh pada prinsip keadilan, tidak diskriminatif, serta selalu ramah dalam berinteraksi. Selain itu, petugas juga harus tegas dan cepat dalam pelayanan serta membuka diri terhadap kritik, saran, dan masukan,” ujarnya.

Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan pungli.

“Kami selaku satgas saber pungli, tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga memiliki kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan bahkan operasi tangkap tangan (OTT) jika ditemukan adanya praktik pungli. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan sendirian. Kami membutuhkan dukungan semua pihak, khususnya para penyelenggara pelayanan publik, untuk memberikan pelayanan maksimal dan bersih sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara AKP Budijanto, Kasiwas Polres Kendal, menambahkan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016.

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres PALI Sidak Pasar Inpres Pendopo, Pastikan Stabilitas Harga dan Cegah Penimbunan Jelang Ramadan

“Ada empat Pokja dalam satgas ini, yaitu Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi. Kami terus melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi serta siap melakukan OTT apabila ada pengaduan masyarakat terkait pungli, yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada 2025,” ungkapnya.

Kemudian, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, menjelaskan bahwa upaya pencegahan pungli ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 di Tanjung Priuk, yang melibatkan praktik pungli di berbagai tingkat, dari tukang parkir hingga pengelola pelabuhan.

“Tim Saber Pungli ini berbeda dengan tindak pidana korupsi. Pungli lebih pada praktik pungutan liar yang diatur oleh negara, dan kami berkomitmen untuk menghapuskan praktik tersebut,” jelasnya.

Pas Ops Kodim 0715 Kendal, Kapten Bambang Ruseno, menutup acara dengan memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta sosialisasi.

“Pungli sering kali berawal dari kesempatan dan kebutuhan, namun jika kita melakukan pekerjaan dengan ikhlas, mensyukuri apa yang kita lakukan, pekerjaan itu akan berjalan lancar tanpa ada pungli,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak terkait untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kabupaten Kendal, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar.(zae)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma
Tambang Minyak Tradisional Di Cobra 2 Area Hindoli Dua Orang Pekerja Terpaksa Di Pecat akibat Berulah
Berulang…di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar di Wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)
Terkait Meledaknya Tongkang di wilkum Sungai lilin Yang Diduga Membawa BBM ilegal Kapolsek AKP Jon Kenedi Pilih Bungkam
Tongkang Meledak Diduga Membawa BBM ILegal Milik Bripka AS Diperairan Sungai Tanjung Muba
Heboh di Medsos,Aktivitas Penimbunan BBM legal di Desa Suka Menang Kec Gelumbang.Kab Muara Enim,Terkesan Kebal Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru