Penambang Ilegal di Hinguk, Bencah, Ditertibkan: Polisi Pastikan Langkah Tegas Jika Terulang

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com,  Bangka Selatan, 21 Maret 2025 – Penertiban tambang ilegal di kawasan Hinguk, Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, yang berlangsung pada 20 Maret 2025, mendapat perhatian publik. Sejumlah penambang yang sebelumnya diamankan dikabarkan telah dilepaskan, memicu pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang berulang kali mendapat peringatan.

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Bangka Belitung meminta klarifikasi dari Polres Bangka Selatan mengenai kebijakan tersebut. “Pak Kasat Reskrim, berdasarkan informasi yang beredar, para penambang ilegal yang bekerja di dekat bahu jalan dan telah ditertibkan kemarin dikabarkan telah diamankan serta dibawa ke Polres. Namun, pagi ini mereka sudah dilepaskan. Apakah kebijakan ini tidak akan melemahkan efek jera, mengingat aktivitas ini telah berulang kali mendapat imbauan?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai prosedur dan akan mengambil langkah lebih tegas jika pelanggaran serupa kembali terjadi. “Kemarin kami telah melakukan tindakan dengan membongkar peralatan tambang serta meminta para pelaku menandatangani surat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak akan mengulangi aktivitas tambang di lokasi tersebut. Jika di kemudian hari orang yang sama masih melakukan aktivitas pertambangan di lokasi itu, kami akan mengambil tindakan dengan tingkat eskalasi yang lebih tinggi,” tegasnya.

Penertiban tambang ilegal yang mengganggu fasilitas umum terus menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di Bangka Belitung. Meski tindakan telah dilakukan, pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan kepatuhan dan mencegah kembalinya aktivitas ilegal. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dan tegas untuk menuntaskan permasalahan ini.(Tim)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru