Pemko Medan Diduga Mengemplang Pajak 2.700 Lebih Kendaraan Bermotor Milik Pemerintah Kota Medan Ternyata Tidak Membayar Pajak Dalam Rentan Waktu 1 Tahun.

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan (Sumut) | Mitramabesnews.com
Jumat 25/10/2024.

Tunggakan pajak ini dapat menjadi beban dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pemko Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, tunggakan ini mencapai Rp 8 miliar dengan denda yang berlaku.

Kendaraan yang menunggak pajak ini terjadi pada seluruh dinas yang ada di Pemko Medan.

Mulai dari kendaraan roda dua dan empat tak dibayarkan pajaknya oleh masing-masing satuan dinas.

Belum lagi Pemko Medan diterpa isu mengenai utang kepada pihak kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek di masing-masing dinas.
Pemko Medan terutang Rp 600 miliar lebih kepada seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Zulkarnain Lubis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp enggan memberikan tanggapan mengenai adanya tunggakan pajak terhadap ribuan kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

Berulang kali pesan singkat dikirim, Zulkarnain Lubis enggan memberikan tanggapan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis juga enggan memberikan tanggapan ketika awak media melakukan upaya konfirmasi.

Para pejabat di Pemko Medan diduga sengaja menutup diri kepada awak media dalam hal melakukan konfirmasi.

Tidak menutup kemungkinan, para pejabat yang ada di Pemko Medan juga enggan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah menyampaikan kepada masyarakat agar membayar dan taat pajak, dengan semboyan “Pajak Untuk Pembangunan dan masyarakat yang taat adalah masyarakat Sadar Kewajiban”, padahal pemerintah daerah sendiri tidak taat pajak, jadi suatu pertanyaan besar bagi masyarakat “Apakah hanya masyarakat yang berlaku peraturan tersebut?”.

Diberitakan Oleh (Hayrul/Red).

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
“Diamnya Kapolres Muba di Tengah Kasus Minyak Ilegal, Tanda Lemahnya Komando Penegakan Hukum?”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru