Pemilik Kedai Kopi Es Sudirman Tepis Tuduhan Pidana Korupsi: “Berita Itu Tidak Berdasar”

- Penulis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Bayu, seorang pengusaha muda berusia 30 tahun yang menjalankan usaha kedai kopi bernama “Kopi Es Sudirman,” angkat bicara mengenai tuduhan serius yang ditujukan kepada dirinya dan mantan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Akli atau yang akrab disapa “Molen.” Tuduhan tersebut muncul setelah sebuah media online lokal memberitakan bahwa Maulan Akli terlibat dalam kesepakatan kontrak sewa aset negara berupa bangunan eks Kantor PDAM Belanda yang diduga melanggar hukum dan berpotensi korupsi. Senin (19/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya kepada jaringan media Pokja Kota Pangkalpinang, Bayu dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

 

Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berdasar tetapi juga merugikan nama baiknya sebagai pelaku UMKM yang tengah berusaha untuk memajukan pariwisata kuliner di Pangkalpinang.

 

“Berita itu tidak benar. Kami tidak pernah merusak atau mengubah bentuk asli dari bangunan eks Kantor PDAM. Justru kami menyewa tempat tersebut dengan niat untuk menjadikannya destinasi wisata kuliner UMKM, dan kami mempercantik bangunan itu agar masyarakat Pangkalpinang dan Babel pada umumnya dapat menikmati berbagai jenis kopi asli yang diracik oleh putra daerah Bangka Belitung,” ujar Bayu dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (18/8/2024).

 

Bayu menjelaskan bahwa ia menyewa bangunan eks Kantor PDAM Belanda tersebut dari Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2020 dengan harga sewa sebesar Rp 30 juta per tahun.

 

Ia kemudian merapikan dan mengecat bangunan tersebut dengan warna yang sesuai dengan tema usahanya, “Kopi Es Sudirman.”

 

Pada tahun 2022, seiring perkembangan usahanya dan peningkatan daya beli masyarakat, harga sewa tersebut naik menjadi Rp 40 juta per tahun, setelah ditaksir oleh tim advisel Pemkot Pangkalpinang.

 

“Mengenai tuduhan penggerusakan dan tindak pidana korupsi yang diarahkan kepada saya dan bang Molen, saya merasa berita itu sudah melakukan pengiringan opini dengan niat yang tidak baik, tidak sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik,” lanjut Bayu.

 

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan pengerusakan pagar bangunan eks Kantor PDAM yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidaklah benar.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi PLH Bupati Beltim: Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik

 

Menurut Bayu, pagar asli dari bangunan itu sudah berubah sejak digunakan oleh Pemkot Pangkalpinang sebagai kantor pelayanan PDAM, dan foto yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut bukanlah foto pagar asli yang dimaksud.

 

Bayu juga menanggapi ancaman dari oknum wartawan yang berencana melaporkan dirinya dan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada pihak kepolisian atas tuduhan pengerusakan bangunan yang disebut sebagai objek cagar budaya.

 

Alih-alih merasa terintimidasi, Bayu justru menyambut baik upaya tersebut. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika laporan tersebut tidak terbukti, ia tidak akan segan-segan untuk melapor balik dan menempuh jalur hukum demi memulihkan nama baiknya.

 

“Sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama di mata hukum, saya berhak untuk mendapatkan keadilan. Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, saya akan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik saya sebagai pelaku UMKM yang juga dilindungi oleh undang-undang yang berlaku,” tegas Bayu.

 

Ia juga menyayangkan bahwa pemberitaan tersebut terkesan sepihak, tanpa memberikan kesempatan bagi dirinya untuk memberikan klarifikasi.

 

“Sampai saat ini, saya belum pernah dihubungi oleh tim media tersebut terkait tuduhan pengerusakan dan korupsi yang mereka sampaikan. Namun, dengan mengadakan konferensi pers ini, saya berharap sudah cukup untuk menjawab dan memberikan klarifikasi atas pemberitaan tersebut,” ujar Bayu.

 

Dalam penutupan konferensi pers, Bayu juga menambahkan bahwa usaha kedai kopinya kini telah berkembang pesat, dengan 10 cabang yang sudah dibuka di beberapa provinsi lainnya.

 

Ia berharap agar isu yang tidak berdasar ini tidak mengganggu perkembangan usahanya dan tetap bisa berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata kuliner di Pangkalpinang.

Dengan klarifikasi yang disampaikannya, Bayu berharap agar masyarakat dapat melihat isu ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh berita yang menurutnya tidak akurat.

 

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam memajukan UMKM dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk lokal Bangka Belitung. KBO Babel

MB

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:35

Rakor Lintas Sektoral Bahas Penanggulangan Konflik di Kota Magelang

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:14

Lazismu Kabupaten Magelang Tasyarufkan Dana Pendidikan kepada 33 Sekolah

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:27

155 SMK Muhammadiyah Jateng Jalin MoU Internasional: Buka Jalan Kerja dan Magang ke Jepang!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:37

Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad

Kamis, 24 Juli 2025 - 03:21

Binmas Polres Magelang Kota Binluh Pembetukan Karakter Paskibraka Kota Magelang

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:09

Kolaborasi Polri dan Masyarakat Meriahkan Bhayangkara Adventure 2025 di Kota Magelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:53

Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:36

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Magelang, Libatkan Oknum Kades dan Jaringan Lintas Daerah

Berita Terbaru