Pemilik Kartu Liputan Daerah Tidak Dihargai KPU, Dimana Peran Diskominfo

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 07:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN mitramabrsnews.com

Adanya pelarangan liputan sebagian wartawan dalam debat publik calon bupati dan wakil bupati Kuningan di hotel horizon Minggu (3/11/2024) menjadi kekecewaan bagi pemegang kartu liputan daerah ( KARLIPDA ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal sudah jelas dengan dikeluarkannya KARLIPDA oleh Pemda Kuningan melalui diskominfo agar wartawan bisa mengakses sebuah informasi .

 

Namun nyatanya tetap saja pemegang KARLIPDA tidak berlaku bagi KPU .

Hal ini seperti dialami wartawan Bokor dan wartawan koran intijaya ketika hendak meliput pada debat publik calon bupati dan wakil bupati Kuningan di Hotel horizon pada Minggu malam tidak diberi akses dengan alasan sudah di atur KPU.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Dewwy Andi Rian ,Wakil Ketua Ny Monika Zulkarnain Bersama Rombongan Melakukan Kunjungan Kerja Kepengurus Cabang Bhayangkari Polres Ogan Ilir

 

Dengan adanya pelarangan liputan bagi pemegang KARLIPDA di KPU membuat sebagian wartawan khususnya wartawan yang tergabung dalam Forwades dan Aliansi wartawan Indonesia mempertanyakan fungsi dan peran Diskominfo .

 

” Apakah diskominfo terkoneksi dengan KPU Kuningan , itulah pertanyaan besar kami ” ujar bule,

Sambungnya, kami Forwades akan membakar Kartu KARLIPDA didepan kantor diskominfo, percuma tiada arti ini , atau KPU sangat sakti sehingga tidak menghiraukan himbauan pemda soal keterbukaan informasi publik.

 

(Moris)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru