Pemerintah Sosialisasikan Perbup Nomor 48 Tahun 2024 Dilingkungan Pemkan Paluta

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta-sumut,Ppemerintah Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (09/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Padang Lawas Utara Andi Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Inspektorat Hendra Hasan Saleh Siregar, ST.,MM., Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Pejabat Administator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera menerapkan peraturan yang telah tercantum sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Padang Lawas Utara Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si., selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga:  Diduga Terjatuh, Balita 2,3 Tahun Tewas Tenggelam

Pakaian Dinas PNS dan PPPK tidak ada perbedaan.

1. Senin dan Selasa mengenakan Pakaian Dinas Harian warna khaki, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna kuning mustard.

2. Rabu mengenakan Pakaian Dinas Harian Putih, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna khaki muda.

3. Kamis mengenakan Pakaian Dinas Batik/Lurik/Khas Daerah, bagi perempuan yang mengenakan jilbab sesuai dengan warna baju tanpa motif.

Pada saat upacara menggunakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) wajib memakai peci tidak lagi topi, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna hitam.

Untuk tanda pengenal per 02 Januari 2025 sudah wajib dipakai.

Warna dasar foto pada tanda pengenal:

a. Merah untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

b. Biru untuk Pejabat Administrator;

c. Hijau untuk Pejabat Pengawas;

d. Abu-abu untuk Pejabat Fungsional; dan

e. Orange untuk Pejabat Pelaksana.

 

( ependi harahap )

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Polsek Tanjung Lago Sukses Distribusikan 8 Ton Beras Murah Dapat Apresiasi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Rabu, 24 September 2025 - 13:43

Kapolres Simalungun Tegas Himbau Kedua Belah Pihak Menahan Diri, Polri Berdiri Netral dalam Sengketa Lahan TPL-Lamtoras

Rabu, 24 September 2025 - 10:27

Polres Tanjab Barat Ungkap Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana dengan Senapan Angin

Selasa, 23 September 2025 - 09:52

Pasca Tragedi Tersengat Listrik, Kapolsek Darul Makmur Gerak Cepat Koordinasi dengan PLN dan Damkar

Minggu, 21 September 2025 - 07:03

Polsek Ujungloe Gelar Patroli Cipkon Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Jumat, 19 September 2025 - 14:59

Polsek Tanjung Lago Sukses Distribusikan 8 Ton Beras Murah Dapat Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru