Pemerintah Sosialisasikan Perbup Nomor 48 Tahun 2024 Dilingkungan Pemkan Paluta

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta-sumut,Ppemerintah Kabupaten menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bertempat di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (09/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Padang Lawas Utara Andi Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Inspektorat Hendra Hasan Saleh Siregar, ST.,MM., Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Pejabat Administator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., dalam sambutannya berharap kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara segera menerapkan peraturan yang telah tercantum sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala Bagian Organisasi Perangkat Daerah Setdakab Padang Lawas Utara Sri Asmarini Wali, S.STP., M.Si., selaku narasumber dalam paparannya menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Baca Juga:  Surat Edaran Pemberhentian Teko Tidak Mutlak Berlaku, Teko Malaka Tetap Masuk Kerja,Ini Alasan Hukumnya

Pakaian Dinas PNS dan PPPK tidak ada perbedaan.

1. Senin dan Selasa mengenakan Pakaian Dinas Harian warna khaki, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna kuning mustard.

2. Rabu mengenakan Pakaian Dinas Harian Putih, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna khaki muda.

3. Kamis mengenakan Pakaian Dinas Batik/Lurik/Khas Daerah, bagi perempuan yang mengenakan jilbab sesuai dengan warna baju tanpa motif.

Pada saat upacara menggunakan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) wajib memakai peci tidak lagi topi, bagi perempuan yang mengenakan jilbab, jilbabnya berwarna hitam.

Untuk tanda pengenal per 02 Januari 2025 sudah wajib dipakai.

Warna dasar foto pada tanda pengenal:

a. Merah untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;

b. Biru untuk Pejabat Administrator;

c. Hijau untuk Pejabat Pengawas;

d. Abu-abu untuk Pejabat Fungsional; dan

e. Orange untuk Pejabat Pelaksana.

 

( ependi harahap )

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru