Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabuswetan Indramayu, Diduga Serobot Lahan Warga Dalam Pelaksanaan DAK Tahun 2023

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 11:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Indramayu, mitramabesnews.com.

Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia menekankan penggunaan Dana Alokasi Khusus Tahun 2023 agar fokus ke beberapa kegiatan yang menjadi penekanan pemerintah diantaranya penanganan kemiskinan ekstrim serta penguatan ketahanan pangan, disamping tetap ada pencegahan dan penanganan bayi stunting.

Adapun teknis pelaksanaan penggunaan DAK Fisik 2023 ditetapkan oleh Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2023 mengatur  Petunjuk Teknis DAK Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK-14/PMK.07/2023 mengatur tentang pengelolaan DAK Fisik. Dilengkapi pula Petunjuk Operasional DAK Fisik yang ditetapkan oleh masing-masing kementerian/ lembaga terkait. Dimana hal diatas merupakan payung hukum dalam melaksanakan DAK Fisik 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun program pengadaan air bersih yang didanai DAK 2023 di Desa Sekarmulya menuai banyak masalah diantaranya diduga  tidak adanya surat pemberian ijin dari pemilik lahan yang diperuntukan sebagai bagian yang paling krusial dalam pelaksanaan pengeboran dangkal untuk dijadikan sumber mata air.

Ini sangat bertolak belakang dengan isi Perpres No. 15 Tahun 2023 yang dapat disimpulkan Pengeboran dalam rangka pembangunan fisik dengan menggunakan DAK Fisik 2023, meskipun bertujuan untuk kepentingan publik, tetap harus mengikuti prinsip hukum dan etika. Pemilik atau pemegang hak atas tanah harus dilibatkan dalam proses pemanfaatan tanah, termasuk memberikan izin atau persetujuan yang jelas.

Hal ini terkuak saat awak media mitramabesnews.com mengkonfirmasi salah satu kerabat pemilik lahan, pihaknya memaparkan kalau ijinnya hanya  secara lisan saja, tidak ada secarik kertaspun yang menyatakan lahan akan digunakan untuk kepentingan Pemerintah Desa. “Harusnya kan ada hitam diatas putih antara pemilik lahan dengan Pemerintah Desa,” papar kerabat pemilik lahan. Apakah, lanjutnya, lahan itu dibeli sehingga keluarga pemilik diberikan kompensasi atau dihibahkan atau yang lainnya, paling tidak dilibatkan dalam pengelolaan. “Ini tidak sama sekali,” ujarnya dengan nada tinggi.

Ditemui di ruang kerjanya, Cahyono, Kepala Desa Sekarmulya membantah kalau tidak ada surat hitam diatas putih, pihaknya telah menerima surat hibah secara permanen dari pemilik lahan pada saat akan dimulainya proyek itu. “Ada surat hibahnya koq, dibuat saat belum dimulainya pekerjaan,” jawabnya. “Sekarang surat hibah (copy) ada dimana,” tanya awak media. Dengan lugas dan percaya diri, Cahyono berujar  kalau Surat Hibahnya ada di Inspektorat. Kami, sambungnya tidak pegang copy-nya, pun dengan pemilik lahan juga tidak pegang copy-nya.

Masih kata Cahyono, setiap turun termyn bantuan, Inspektorat pasti turun ke lapangan untuk validasi data bahkan sebelum dimulainya pekerjaan persyaratan administrasi sudah di ‘cross check’ oleh pihak Dinas Kimrum. “Kalau ada masalah tidak mungkin proyek berlanjut,” tukasnya.

Terpisah, Suparno Mano, selaku Humas LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Nusantara Indramayu, hendak  menanyakan keberadaan Surat Hibah itu. “Kami segera akan audiensi ke Inspektorat atau Dinas Kimrum Indramayu, perihal keberadaan Surat Hibah dari pemilik lahan,” tegasnya. Soalnya, kata Mano, bila surat hibah itu belum ditingkatkan statusnya menjadi AJB maka masih syah pemilik lahan nya adalah Rini selaku ahli warisnya.

“Pemilik lahan akan menuntut hak kepemilikan lahan kepada Pemerintah Desa, bahkan apabila tidak terselesaikan, maka dipersilahkan titik sumber mata airnya dipindahkan ke lahan yang lainnya,” ujar Mano, menirukan ucapan pemilik lahan. (Team)

Baca Juga:  Inovasi Sahabat Anyar Gress Diluncurkan Bupati Magelang di Candimulyo

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru