KENDAL – Pemerintah Desa Pidodokulon Patebon dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 776 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Pidodokulon, Kecamatan Patebon, Kendal, di Aula Balaidesa setempat, Selasa (10/12/2024).
Perlu diketahui bahwa program PTSL merupakan program yang telah diluncurkan oleh Pemerintah pusat dalam menanggapi persoalan mengenai sengeketa lahan. Program PTSL ini juga telah diatur dalam Instruktur Presiden No.2 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 776 berkas pemohon sertifikat tanah ini penyerahannya akan dibagi menjadi 3 tahap. Tahap I telah dilaksanakan pada bulan mei 2024 yaitu 112 bidang, untuk tahap II ada 386 bidang pada bulan September, dan yang tahap III pada bulan Desember ini ada 278 bidang sertifikat.
Salah satu warga setempat, Aris, mengatakan sangat terbantu adanya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini karena bisa mensertifikatkan tanah dan juga berterima kasih kepada pak Kepala Desa yang telah mengupayakan program ini.
“Saya sangat terbantu adanya program PTSL ini, karena bisa mensertifikatkan tanah. Dan sangat berterimakasih kepada pak lurah yang sudah merealisasikan nya,” kata Ares.
Sementara, Kepala Desa Pidodokulon, Didik Prastiawan, mengatakan dari awal program ini sebagian masuk visi misi saya saat pencalonan Kades, tentang Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Diharapkan seluruh warga untuk mendaftarkan tanah mereka yang belum bersertifikat, karena program ini merupakan program nasional yang sangat meringankan warga agar dapat memiliki tanah secara kuat dalam hukum,” ujar Didik.
Lebih lanjut ia katakan, adapun ada beberapa tanah yang belum bisa di sertifikatkan karena ada beberapa sebab, seperti pembagian ahli waris belum ada kesepakatan dari keluarga dan tanah hibah belum selesai. Dan berharap untuk tahun berikutnya di berikan kuota lagi supaya yang saat ini belum mengajukan bisa mengajukan di tahun berikutnya.(zae)