Sampang | mitramabesnews.com – pembangunan fisik berupa tambatan perahu yang terletak di dua titik yaitu di dusun panaro”an dan dusun noreh sebagaimana mestinya dua pekerjaan tersebut sudah rampung 4 bulan lalu namun upah pekerja belum terealisasi sampai saat ini pada hari senin tanggal 15-01-2024.
Saat awak media lensamata.id melaksanakan kroscek kebenaran info tersebut dengan menemui kepala tukang tambatan perahu tersebut pada hari minggu malam jam 20:30 di dusun duk oduk kepala tukang abd rozak atau yang akrab di sapa azep menuturkan
“Saya bingung harus kemana saya mengadu terkait uang upah pekerja ini, padahal pekerjaan ini alokasi dananya dari dana desa TA2023, saya sudah melakukan koordinasi ke rumah sekdes namun sekdes mengaku bahwa memang belum ada pencairan di desa, maka dari itulah saya ini harus kemana dan pada siapa meminta upah saya terkait pekerjaan tambatan perahu yang belum terbayar. tuturnya
Di tempat yang berbeda tepatnya di aula desa noreh kec.sreseh kab sampang provinsi jawa timur tanggal 15-01-2024,menemùi Firman selaku sekdes begini uraian nya,
” ya memang upah pekerja sepengetahuan saya belum terbayarkan di karenakan masuk masa transisi penjabat sementara(PJ) lama ke yang baru juga bendahara desa, dan saya sebagai sekdes sudah menanyakan hal tersebut sampai saya meminta RPD nya dana upah pekerja tersebut sama bendahara desa tidak di kasih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dengan sekdes, dana upah pekerja tambatan perahu yang ada di 2 titik yaitu dusun noreh dengan upah pekerja sebesar 52 590.000.00 (lima puluh dua juta lima ratus ribu ribu rupiah) dan di dusun panaro’an sebesar 45.180.000.00( empat puluh lima juta seratus delapan puluh ribu rupiah) itu sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja(RAB)nya ucapnya
Saat awak media lensamata.id menghubungi penjabat sementara(PJ) kepala desa noreh lewat telpon selulernya awalnya menjawab via pesan suara di aplikasi whatsAppnya. Siap mas masih saya hitung untuk pajaknya, namun pernyataan berbeda di saat melakukan panggilan, begini penjelasannya PJ, A.Marzuki S,pdi yang sering di panggil Marzup,
“Begini mas saya beritahukan bahwa kegiatan tambatan perahu tersebut sudah di cairkan saat bendahara lama nurita dengan menggunakan surat kuasa yang saya tanda tangani dengan besaran dana tersebut 216.000.000.00.(dua ratus enam belas juta rupiah,jadi dengan rincian bahwa pekerjaan tersebut di borongkan dengan harga 80.000.000(delapan puluh juta) itu kan masih ada sisa jadi saya rasa sudah tidak punya hutang mas.(red)