Pembangunan Pasar Kandangsapi Selesai, Pedagang Bisa Buka 24 Jam

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar PKL Kandangsapi telah selesai dibangun dan siap dihuni pedagang, Selasa (31/12/2024). (foto: Enggar)

Pasar PKL Kandangsapi telah selesai dibangun dan siap dihuni pedagang, Selasa (31/12/2024). (foto: Enggar)

Lebak, mitramabesnews.com Setelah pembangunan pasar tahap pertama di Pasar PKL (Pedagang Kaki Lima) Kandangsapi, Rangkasbitung untuk 183 pedagang di tahun 2023 lalu, kini selesai tahap kedua. Lanjutan pembangunan dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Pasar tersebut memiliki kapasitas sekitar 630 pedagang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, Selasa (31/12/2024).

Orok membenarkan bahwa pembangunan Pasar PKL Kandangsapi Tahap Kedua yang diperuntukkan 630 pedagang telah selesai dibangun di akhir Desember 2024 sesuai perjanjian kontrak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap pertama yang dibangun tahun 2023 terdapat 10 kios, 12 los plus meja dan 161 los hamparan yang didanai dari dana tugas pembantuan Kemendag. Untuk tahap kedua dibangun tahun ini dengan terdapat 630 los hamparan yang didanai dari APBD (Bantuan Keuangan Provinsi Banten) dan APBD Perubahan Kabupaten Lebak,” ujar Orok.

Menurut Orok, Pembangunan Pasar PKL Kandangsapi ini dengan dilatarbelakangi dengan berkembangnya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Rangkasbitung. Terutama sepanjang Jalan Tirtayasa dan Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.

Hal ini terjadi karena Pasar Rangkasbitung sudah overload dari kapasitas yang hanya untuk 1.500 pedagang, namun dalam kenyataannya terdapat jumlah pedagang kurang lebih sekitar 2.300 pedagang.

“Sehingga hal ini mengakibatkan pedagang mencari tempat lain di sekitar lingkungan pasar atau di luar lingkungan Pasar Rangkasbitung. Yaitu ke Jalan Tirtayasa dan sepanjang Jalan Kalijaga dengan menjadi PKL yang saat ini dengan jumlah kurang lebih sebanyak 808 pedagang,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gabungan Aktivis dan LSM Sumsel Desak Sanksi Tegas untuk Dua Oknum Kepala Sekolah

Hal ini, lanjut Orok, mengakibatkan tidak tertatanya serta terkesan kumuh serta mengakibatkan kemacetan. Di mana operasi PKL tersebut hampir dipastikan selama 24 jam, mengganggu pengguna jalan dan melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No. 17 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Bagi PKL kesempatan berjualan hanya 6 jam per hari dan harus berbagi dengan pengguna jalan, rawan konflik dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Dinas Perhubungan sebagai penegak aturan berlalulintas. Serta rawan terjadinya pungutan yang di luar ketentuan (pungutan liar), dan lain-lain,” lanjutnya.

Lebih lanjut Orok berharap, dengan adanya Pasar PKL Kandangsapi nantinya bagi pedagang mendapatkan beberapa keuntungan. Antara lain karena dengan kondisi tempat yang representatif dengan bangunan yang sudah higienis mereka bisa berjualan selama 24 jam.

“Ke depan lokasi pasar tersebut sebagai pusat pengembangan kota dan lain-lain, sehingga nantinya akan berdampak dari pembangunan pasar tersebut terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak. Yaitu dengan meningkatnya pendapatan masyarakat,” pungkasnya. (Nar/Enggar)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 14:00

Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru