Mitramabesnews.com
Banyuasin, Kamis, 20/11 Pembangunan gerai Alfamidi di Lokasi Sukajadi Timur kecamatan Talang Kelapa menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dinas terkait di Pemerintah Daerah (Pemda) diduga lalai dalam mengawasi proses perizinan, sehingga pembangunan minimarket modern tersebut tetap berjalan meski disinyalir belum mengantongi izin lengkap.
“Masyarakat menilai ada pembiaran dari pihak kecamatan dalam pengawasan terhadap pembangunan grai Alfamidi ungkap warga Sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber terpercaya, beberapa persyaratan perizinan Alfamidi di lokasi tersebut diduga belum terpenuhi. Namun, anehnya, pembangunan terus berjalan tanpa ada tindakan tegas dari dinas terkait.
“Kelalaian ini memicu kecurigaan adanya praktik “main mata” antara pihak Alfamidi dengan oknum Pejabat
Karena persyaratan izin yang diduga belum dipenuhi.warga berharap untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proses perizinan
“Pemerintah Kecamatan masih dalam tahap mencari informasi mengenai pihak pengembang Alfamidi, menyusul adanya laporan dari masyarakat. Mereka belum dapat memberikan keterangan resmi karena alasan tersebut. Awak media juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi terkait masalah ini.”
Kasus ini menjadi buruk bagi penegakan Perda dan tata ruang. warga berharap agar Pemda segera bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Red






