Peluncuran E-Monev KIP 2024: Memacu Akuntabilitas untuk Pembangunan Merata di Bangka Belitung

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com,  Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 pada Selasa, 13 Agustus 2024. Kegiatan ini bertempat di Ruang Pertemuan Pasir Padi Lantai III Gedung A Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Airitam, Kota Pangkalpinang. Mengusung tema “Transparansi Badan Publik Dorong & Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” acara ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas di seluruh wilayah Bangka Belitung. Selasa (13/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, instansi vertikel seperti Polda Kep Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, Pemerintahan Desa Se-Bangka Belitung, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Penyelenggara Pemilu Babel, Legislatif, termasuk Ketua KI Babel, Ita Rosita, anggota komisioner KI Babel, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, dan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan betapa pentingnya peran transparansi informasi publik dalam mendukung pembangunan yang merata di daerah.

 

Dalam sambutannya, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menjelaskan bahwa peluncuran E-Monev KIP 2024 ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

 

“Pada tahun ini, terdapat enam kategori badan publik yang akan terlibat dalam monitoring dan evaluasi, meningkat dari lima kategori pada tahun sebelumnya. Kategori-kategori ini meliputi Lembaga Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pelaksana Pemilu, Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa.”ungkap Ita.

 

Penambahan kategori Pelaksana Pemilu menjadi salah satu inovasi penting dalam E-Monev KIP tahun ini. Menurut Ita Rosita, keterlibatan Pelaksana Pemilu dalam evaluasi keterbukaan informasi sangat krusial mengingat peran mereka dalam menjaga integritas proses pemilihan umum.

 

Selain itu, ia juga menyoroti Desa Sekar Biru sebagai contoh badan publik yang telah berhasil menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Desa ini tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga telah diikutsertakan dalam penilaian apresiasi desa oleh Komisi Informasi Pusat.

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan badan publik terus berbenah diri untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

 

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini harus dilaksanakan secara konsisten agar badan publik lebih siap dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ustad Dede. Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat demokrasi di daerah.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Sukses Amankan Kampanye Rapat Umum Terbuka 2 Paslon Cabup dan Cawabup

 

Sambutan yang tak kalah penting disampaikan oleh PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Sudarman, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Sudarman menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan landasan hukum yang kokoh bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik.

 

“Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan maupun dalam pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” jelas Sudarman.

 

Ia juga menambahkan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik.

 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

 

Peluncuran E-Monev KIP ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memastikan bahwa kewajiban keterbukaan informasi dapat dipenuhi secara efektif. Sistem E-Monev memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih baik terhadap keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

 

“Dengan adanya E-Monev, kita akan lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi dari badan-badan publik tersebut,” kata Sudarman.

 

Dalam penutupannya, Sudarman menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas peluncuran aplikasi E-Monev ini.

 

Ia mengajak seluruh badan publik untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

“Dengan ini, saya secara resmi membuka Peluncuran Sosialisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2024 dengan tema Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Peluncuran dan sosialisasi E-Monev KIP 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap badan publik di daerah dapat lebih inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik dan adil di Bangka Belitung. (Mung Harsanto/KBO Babel / MB

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:49

Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:26

Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:03

Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.

Berita Terbaru