Pelaku Tabrak Lari dibekuk Petugas Lalu Lintas saat Pengamanan VVIP.

- Penulis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com 02Maret 2024
PALEMBANG – Disaat tugas menjalankan tugas penting pengamanan jalur kunjungan VVIP, petugas lalulintas Polrestabes Palembang ini tidak serta merta meningggalkan tugas pokoknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia adalah sosok pucuk pimpinan satuan lalulintas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra Sik. Yang saat itu bertugas mengontrol dan memastikan kesiapan, keamanan jalur yang akan dilalui rombongan VVIP. Dirinya bersama Brigadir Farenza, Brigadir Ivan Bustomi, Brigadir Abdillah dan Briptu Bayu Arsyifa dijalan Bay Salim Batubara tepatnya diseberang pegadaian kota Palembang pada Jumat sore (1/3/2024).

Melalui jaringan komunikasi Handytalky, pihaknya menerima laporan adanya kejadian laka lantas dan pelaku melarikan diri. Mendapati informasi tersebut, dengan disebutkan ciri ciri kendaraan pelaku, petugas mengenali bahwasanya kendaraan dimaksud menuju arah tempat anggota melakukan tugas pengamanan.

Diinformasikan melalui jaringan komunikasi radio, sebuah kendaraan roda empat Honda CRV warna putih plat nomer BG 1224 QQ telah terlibat kecelakaan laluntitas dengan kendaraan lain dan melarikan diri, beruntung tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Saat diketahui kendaraan tersebut melintas, dilakukan penghadangan oleh petugas lantas dan berhasil mengamankan pelaku an WF (24 tahun) warga Musi Rawas yang hampir saja dihakimi masa.

Dengan sigap Kasat Lantas AKBP Emil dan anggota mengamankan pelaku tersebut dari amukan masa dan membawanya ke pos laka lantas Pakjo di Demang Lebar Daun Palembang.

Baca Juga:  Kegiatan pembuatan E -KTP di kampung pendowo asri, Rabu 24 Januari 2024

Pelaku yang mengaku sedang terburu buru, mengemudikan kendaraannya melebihi batas kecepatan dan kehilangan konsentrasi sehingga menyerempet kendaraan lain, sebuah mobil toyota rush BG 1208 LO yang dikemudikan Febri Efransyah dan juga sepeda motor ojek online.

“Awalnya terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Bay salim Batubara antara Mobil Toyota Rush BG 1208 LO yang hendak berjalan dari arah pegadaian mengarah simpang pasar kebon semai. Setiba di TKP mengaku diserempet mobil honda CRV BG 1224 QQ yang langsung melarikan diri. Sempat dikejar oleh korban, dan setibanta didepan taman makam pahlawan, korban menginformasikan kepada petugas yang sedang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas,” tutur Emil.

“Setelah mendapat informasi tersebut, personel mengudarakannya melalui jaringan HT. Dan alhamdulillah bisa kita amankan pelaku dan kendaraan yang dikemudikannya tepat rumah sakit umum Sudirman,” lanjutnya.

Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru tersebut menuturkan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut, hanya kerugian material dan pihaknya menyatakan kesediaan untuk membantu memediasi kedua pihak.

“Alhamdulillah tidak sampai korban jiwa, hanya kerugian material. Dan tidak mengganggu arus lalu lintas sehingga kegiatan pengamanan jalur VVIP tidak terganggu,” tutupnya seraya menghimbau masyarakat pengguna jalan agar tetap hati hati dan mematuhi aturan lalulintas untuk keselamatan.

(Purday yanti)

Berita Terkait

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Dirkrimsus. ; Gakkum Pelaku Karhutbunlah
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru