Pelaku Pencurian Satu Unit Handphone Merek Vivo Y16,Dibekuk Oleh Polres Oi sumsel

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews. Com 19 Maret 2024
Ogan Ilir. Pelaku Pencurian satu unit Handphone Merek Vivo Y16, Lokasi dan Waktu di warung Gado – gado milik Sdri MUSLIMAH BINTI SAMSUL PAJRIP ada hari Sabtu tgl 16 Maret 2024 sekira pkl 11.30 Wib

Korban
Nama : MUSLIMAH BINTI SAMSUL PAJRI
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat : Pasar Buah RT 09 RW 05 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir
No Hp : 0822-8100-4492

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku:
-Nama : HERLI DEWANTO Bin HAMKA
-Umur : 27 Tahun
-Pekerjaan : Petani
Alamat : Lorong Gapura Kel. Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang

Saksi-saksi:
Nama : HERI RUSDI BIN ILIAS
Jenis kelamin : Laki-Laki
Umur : 58 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Rt 09 Rw 05 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kababupaten Ogan Ilir.

Nama : DARWIN EFENDI BIN SALAMUDIN
Jenis kelamin : Laki-laki
Umur 64 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : LK V RT. 009 Kel. Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir

“Pada hari Sabtu Tanggal 16 Maret 2024 Sekira Pukul 11.00 Wib Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang dilakukan Oleh Pelaku an. Herli Dewanto BIN Hamka Kejadian tersebut terjadi Di Warung GadoGado Milik Sdri. Muslimah Binti Samsul Pajri tepatnya di Pasar Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.”

Pelaku melakukan pencurian dengan cara Mengambil 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black, IMEI1:864406066645593 IMEI2:864406066645585 tipe: V2204 dengan sarung Kulit warna Coklat merk Top Quality yang terletak diatas meja makan dalam warung Gado-Gado dan kerugian total ditafsir senilai Rp. 2.800.000.-(Dua juta delapan ratus Ribu Rupiah) dan selanjutnya korban melapor di Polsek Tanjung Raja untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Talang Ubi Gelar Cek Tahanan Dan Patroli Keamanan Di Wilayah Rawan

Pelaku melakukan pencurian dengan cara Mengambil 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black,
PENANGKAPAN:
Pada hari Sabtu tgl. 16 Maret 2024 sekira pukul 11.30 Wib anggota unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah korban kemudian tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Hermansyah, S.IP. M.Si. di dampingi Kanit Reskrim Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, S.H., M.Si dan Katim Buser Bripka Amar Iqbal, SH besrta Anggota polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HERLI DEWANTO Bin HAMKA, kemudian pelaku langsung di bawak ke polsek tanjung raja untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Mendatangi TKP. Mengamankan BB berupa 1 ( satu ) Unit Handphone Merk VIVO Y16 warna Stellar black, IMEI1:864406066645593 IMEI2:864406066645585 tipe: V2204 dengan sarung Kulit warna Coklat merk Top Quality

Selanjutnya dalam rencana menindak lanjuti membuat Laporan Polisi dan periksa Korban juga periksa para Saksi – saksi, “periska Tersangka untuk Melakukan penyelidikan dan mencari alat atau barang bukti lainnya.”Ucap AKP. Hermansyah, S.IP,.M.Si. Kapolsek Tanjung Raja

Reporter : Muhammad Derry

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru