Pelaku Pencurian di Desa Amis Diamankan Polres Indramayu

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU // mitramabesnews.com — S (27), maling yang bikin marah warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu kini sudah ditangkap polisi.

Maling yang masih merupakan warga desa setempat tersebut ditangkap di Jalur Pantura Indramayu Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini S dihadirkan polisi ke hadapan publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (11/4/2025).

S pun tampak sudah mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan diborgol.

“Secara estafet, kemarin warga masyarakat melapor, kami periksa saksi-saksi dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini dan bahwa betul memang saudara S ini adalah pelaku dari tindak pidana pencurian tersebut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media.

Baca Juga:  Polda Sumsel Menggelar Ujian Kesamaptaan Jasmani (UKJ) Bagi Calon Siswa Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Tahun Anggaran 2025

Pengungkapan ini diketahui berhasil dilakukan berkat warga yang akhirnya mau membuat laporan.

Polisi pun saat itu juga langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan mengejar pelaku hingga akhirnya ditangkap kembali.

AKBP Ari pun berjanji akan memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan S.

Di antaranya dua unit ponsel, mutasi rekening bank, dua unit sepeda anak yang dibeli dari hasil mencuri, hingga akun judi online.

“Tersangka kita kenakan Pasal Pasal 363 ayat 2 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 362 KUHP (Pencurian biasa) ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar dia.

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:38

Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:41

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:11

Akademi kebidanan prestasi agung tulang bawang dibuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa tanggal 8,8,2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:58

Mahasiswa UNIMMA Laksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Tegalarum Borobudur, Ini Kegiatannya

Berita Terbaru