Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 04:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 28 Agustus 2024
Palembang Mitramabesnews.com Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku berinisial KN merupakan ASN di perguruan tinggi di Palembang atas kasus pencabulan terhadap mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Palembang . Hal tersebut diungkapkan Ditreskrimum Kombes Pol M. Anwar saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (28/8)2024).

Ditreskrimum Kombes Pol M. Anwar
mengatakan, kronologi kejadian pelaku KN menghubungi korban melalui pesan Whatsapp secara intens dengan tujuan ingin datang ke kostan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membujuk rayu korban dam terkesan seperti menasehatinya. Pelaku sempat mencumbu korban pada saat itu dan korban pun sempat mengusir pelaku secara halus. Keesokan harinya pelaku KN mendatangi korban kembali dan mengulangi perbuatan seperti sebelumnya dimana korban sudah mempersiapkan saksi untuk memvideokan kejadian tersebut,” kata Anwar.

Baca Juga:  May Day 2025: Polresta Magelang Siagakan Personel untuk Dua Titik Aksi

Anwar mengungkapkan, pelaku KN dijerat dengan pasal 82 ayat 1 No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“KN terancam kurungan paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal 10 sampai 15 tahun serta dikenakan denda sebesar Rp. 5 Milyar,” pungkas Anwar.

Purday yanti

Berita Terkait

Boyolali Siaga!  TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas
PALI Semarakkan HUT ke-80 RI: Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Dan Karnaval, Polres Pastikan Keamanan Maksimal
POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80
Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:44

Gerakan Pangan Murah SPHP Diluncurkan Serentak, Kapolres PALI: Langkah Strategis Stabilkan Harga Dan Ketersediaan Beras

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:42

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:30

POLRES OGAN ILIR – SAT INTELKAM & SAT BINMAS GELAR PEMASANGAN BENDERA MERAH PUTIH DI KENDARAAN SAMBUT HUT RI KE-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:28

Polres Ogan Ilir Bersama Perum Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Terhubung Secara Serentak Lewat Zoom Meeting Kick Off Launching GPM Polri

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:11

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:34

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:36

Puluhan Massa Yang Tergabung Dalam Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan Gelar Aksi Damai Di Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:01

FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.

Berita Terbaru