Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji di Sungai Selan Ditangkap Polisi

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 13:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Unit opsnal Polsek Sungai Selan Polres Bangka Tengah berhasil meringkus inisal RR alias Randa (24th), merupakan pelaku kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa motor dan tabung gas elpiji.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH., SIK melalui Kasubsi Penmas IPDA Erwin Syahri membenarkan kejadian berita penangkapan tersebut.

 

” Dari Laporan polisi nomor LP/B/08/IX/2024/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEKSUNGAUSELAN, tim unit reskrim polsek sungai selan telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curat berinisial RR pada 30 september 2024 dikediamannya beralamat Jl. Durian kel. Desa lampur kec. Sungai selan kab. Bangka tengah , sekira 14.00 wib” Ucap Kasubsi penmas.

 

Kasubsi Penmas IPDA Erwin menerangkan singkat kronologi kejadian curat, pada senin 30 september sekira pukul 01.32 dini hari, di Puskesmas desa lampur kec. Sungaiselan kab. Bangka tengah , sebanyak 1 Unit sepeda Motor merk yamaha warna merah dan 1 buah Tabung gas LPG hilang.

Baca Juga:  PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

 

Mengetahui kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Sungai Selan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana curat bahwa pelaku berada di kediamannya tidak jauh dari Puskesmas desa lampur di jl. Durian desa lampur kec. Sungai selan kab. Bangka tengah.

 

“Dari laporan masyarakat , respon cepat tim unit melakukan penyelidikan dan tim menemukan pelaku dikediamannya yang mana tidak jauh dari TKP” Pungkas erwin

 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sungaiselan melakukan intrograsi Pelaku RR , dari hasil introgasi RR mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor dan 1 buah tabung Gas LPG serta mengamankan barang bukti lainnya

 

“Pada kasus ini RR di tetapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maks 7 tahun, selanjutnya RR di bawa ke Polsek Sungai selan untuk proses penyidikan/pemeriksaaan lebih lanjut.” Ujar Erwin

MB

Berita Terkait

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Olahraga Nasional Ke-42
Demo Warga Dusun Gombong Dan Dusun Karangtengah Desa Warungpring Tuntut Jembatan Penghubung Segera Di Perbaiki
Wujudkan Wilayah Aman, Polres Pekalongan Intensifkan Patroli dan Dialog Warga.
Pesta Meriah, Upah Nestapa: DLH Muba Digugat Soal Bayaran Rp 10.000 per Petugas Kebersihan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kembali Lagi Melakukan Pertemuan dengan Dewan Pers Dan di sambut Dengan Baik
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Aka Cholik Darlin Lebih Pilih Keamanan daripada Aksi Unjuk Rasa di PALI
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:20

DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:30

Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06