Indramayu – Mitramabesnews,com
Robi’in asal dari desa Arjasari kecamatan Patrol kabupaten Indramayu salah satu dari 37 korban perdagangan manusia yang disandera oleh orang yang tidak bertanggung jawab di negara Myanmar.
Robi’in, yang sebelumnya dipekerjakan salah satu perusahaan tekstil sejak September 2023 dengan di iming iming gaji Rp 16 juta sebulan, dikabarkan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online di Myanmar setelah dijanjikan pekerjaan yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuli istri dari korban mengungkapkan suami saya mendapatkan hukuman berupa pukulan balok hingga disetrum listrik apa bila tidak memenuhi target dalam pekerjaan , dengan jam kerja 18 hingga 20 jam , dalam kondisi tidak manusiawi.
Yuli istri dari korban mengungkapkan Robi’in dan puluhan pekerja lainnya hingga kini belum menerima gaji yang dijanjikan, dan ini menambah penderitaan keluarga kami yang bergantung pada Robi’in sebagai tulang punggung keluarga,” jelas Yuli ,( 10/10/2024).
Aktivitas Solihin yang juga prihatin dengan situasi seperti ini, menyampaikan bahwa dirinya menerima pesan singkat waktu peringatan hari jadi Indramayu dari Robi’in melalui WhatsApp menghubungi saya, pada saat hari jadi Indramayu, Ia kemudian menyuarakan dihadapan anggota dewan DPRD Indramayu, Solihin juga menghubungi teman melalui WhatsApp saat usai rapat paripurna, dan hari ini saya dapat kabar dari teman di DPR-RI yang telah mengontak kementrian Luar negeri Myanmar guna memulai negosiasi pemulangan Robi’in serta puluhan pekerja lainnya, ucap Solihin .
Yuli istri Robi’in beserta keluarga berharap pemerintah bergerak cepat guna menyelamatkan kan Robi’in beserta puluhan pekerja lainnya yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.
( Nanang subrata )